Kades Kembalikan Rp40 Juta Kerugian Negara, Kajari Bintan: Proses Hukum Tetap Lanjut
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/qm83HmrPQy3Utzf9SSKYUb2Q38qQ5ztwWXIBX93T.jpg )
Adelio Pratama
Diperbarui
14 Januari 2022 19:30 WIB
![Kades Kembalikan Rp40 Juta Kerugian Negara, Kajari Bintan: Proses Hukum Tetap Lanjut](https://monitorindonesia.com/2022/01/WhatsApp-Image-2022-01-08-at-21.18.50.jpeg)
Bintan, Monitorindonesia.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bintan I Wayan Riana menegaskan Kades Mantang (RLN) tetap dilanjutkan proses hukumnya terkait dugaan mark-up dana desa Rp200 juta tahun 2017, 2018, dan 2020.
I Wayan mengatakan, tersangka (RLN) sudah mengembalikan kerugian negara Rp40 juta dan masih menunggu sisa pengembalian.
”Waktu pengembalian adalah 60 hari sejak diberitahukan LHP dari Inspektorat, kami menunggu sampai batas waktu untuk menentukan langkah selanjutnya, ” ujarnya.
I Wayan juga menyebutkan kasus hukum tidak akan diberhentikan seperti yang dikhawatirkan masyarakat Mantang.
Sementara itu, Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) Provinsi Kepri meminta Kejari Bintan segera menuntaskan kasus RLN, walaupun sudah mengembalikan kerugian negara secara tunai kepada Kepala Seksi Intelijen Mustofa yang disaksikan perwakilan Inspektorat Bintan dan Bank Riau Kepri.
“Pengembalian kerugian negara tidak menghilangkan pidana,” Kata Ketua Forkorindo Kepri Parlindungan Simanungkalit, Jumat (14/1/2022).
Dia mencontohkan kasus kepala Desa Matak, Kabupaten Anambas, Awaluddin yang tetap diproses hukum walaupun sudah mengembalikan kerugian negara Rp221 juta.
“Begitu juga Kades Tanjung Pelanduk, Kecamatan Moro, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Sudirman Syahriza yang diproses ke pengadilan walaupun sudah mengembalikan kerugian negara Rp85 juta,“ ujar Parlin.
(AS)
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Tersangka Korupsi Tol Trans Sumatra: Bintang Perbowo (Eks Dirut HK), Mohammad Rizal Sutjipto (Eks Kadiv PBI HK) dan Iskandar Zulkarnaen (Komut PT STJ) PT Hutama Karya (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/4663a3c8-9bc8-448a-a2f3-4889378e4232.jpg)
Tersangka Korupsi Tol Trans Sumatra: Bintang Perbowo (Eks Dirut HK), Mohammad Rizal Sutjipto (Eks Kadiv PBI HK) dan Iskandar Zulkarnaen (Komut PT STJ)
23 Juni 2024 14:35 WIB
Hukum
![Eks Dirut Hutama Karya Bintang Perbowo Tersangka Korupsi Tol Trans Sumatra Eks Dirut Hutama Karya, Bintang Perbowo (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bintang-perbowo.webp)
Eks Dirut Hutama Karya Bintang Perbowo Tersangka Korupsi Tol Trans Sumatra
21 Juni 2024 19:06 WIB
Nusantara
![Tim SAR Gabungan di Babel Cari Tiga ABK Kapal Tenggelam di Laut Jawa Tim SAR gabungan di Babel masih melakukan pencarian ABK kapal nelayan KM Bintan Jaya 10 yang tenggelam di perairan Laut Jawa.(Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-tim-sar-gabungan-di-babel.webp)
Tim SAR Gabungan di Babel Cari Tiga ABK Kapal Tenggelam di Laut Jawa
1 Juni 2024 19:26 WIB