Mengenal Djuanda Kartawidjaja, Pencetus Batas Laut Indonesia

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 12 September 2023 14:14 WIB
Jakarta, MI - Indonesia memang dikenal sebagai negara kepulauan dengan wilayah, yang terbentang dari Sabang sampai Merauke. Beberapa tahun pasca-proklamasi kemerdekaan, para petinggi bangsa mulai melakukan rencanal, untuk membuat aturan mengenai sistem laut di Indonesia. Tujuannya tentu, untuk memberikan pemberitahuan legalitas wilayah perairan Indonesia kepada dunia luar. Namun tahukah kamu, siapa penggagas garis-garis batas laut Indonesia? Dia adalah Djuanda Kartawidjaja, pria kelahiran 13 Desember 1957 ini, merupakan mantan Menteri Perhubungan ke-3 RI selama dua periode yakni 1946 sampai dengan 1953. Namun, pencetusan itu dilakukan saat dirinya menjabat sebagai, Perdana Menteri Indonesia ke-10 menggantikan Ali Sastromiadjojo. Adapun, terobosan utama dari Djuanda yang paling terkenal selama ia menjabat, yaitu pencetusan Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957. Isi dari Deklarasi itu menegaskan, bahwa laut-laut antarpulau di Indonesia merupakan bagian dari wilayah Nusantara. Sehingga membentuk satu kesatuan wilayah. Setelah 6 tahun mencetuskan Deklarasi Djuanda, ia menghembuskan nafas terakhir pada November 1963 di Jakarta. Djuanda meninggal dunia akibat serangan jantung, dan jenazahnya dimakamkan di Taman Makam Pahlawan atau TMP Kalibata. Atas gagasannya tersebut, pada 1999 Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur pun mencanangkan tanggal 13 Desember sebagai Hari Nusantara. Kemudian pada kepemimpinan Presiden Megawati, keputusan itu diperkuat melalui penerbitan Keputusan Presiden RI nomor 126 Tahun 2001 tentang Hari Nusantara.
Berita Terkait