Kehadiran Satpol PP di Penyambutan Bakal Calon Kepala Daerah, Pengamat Politik Desak Bawaslu Periksa Kadis Satpol PP


Jakarta, MI - 24 Agustus 2024, Kehadiran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam acara penyambutan salah satu bakal calon kepala daerah di Muna Barat memicu reaksi dari pengamat politik Muda Didin Alkindi.
Didin Alkindi menilai kehadiran aparat penegak ketertiban ini berpotensi menyalahi aturan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kegiatan politik.
Acara yang berlangsung pada Sabtu (24/8) di Pelabuhan Tondasi tersebut menampilkan Satpol PP sebagai bagian dari pengamanan dan pengawalan bakal calon kepala daerah yang hadir di tengah kerumunan simpatisan.
Satpol PP berada di bawah koordinasi kepala daerah dalam hal ini bupati, Satpol PP memiliki wilayah kerja dalam konstitusi, apa tujuan mereka hadir di Tengah-Tengah kerumunan Kegiatan Penyambutan Calon Bupati, para oknum ini seperti nya tidak Di ajari tentang tupoksi mereka.
Di tambah bahwa hari Sabtu ini adalah hari libur, bebas dari tugas Pemerintahan. Jadi hal ini perlu di perdalam apakah ini berupa Instruksi untuk menfasilitasi kegiatan Penyambutan Balon Bupati Muna Barat?
"Ini kok Satpol PP terlihat Dungu seperti ini, siapa yang mengarahkan mereka hadir dalam kegiatan penyambutan Balon Bupati, ini harus di Usut sampai tuntas" ujar Didin Alkindi.
Fungsi mereka meliputi pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas masyarakat yang melanggar peraturan daerah, seperti penertiban pedagang kaki lima, bangunan liar, serta kegiatan yang mengganggu ketertiban umum bukan untuk mengawal calon bupati.
Seorang pengamat politik Muda La Ode Muh Didin Alkindi menegaskan bahwa keterlibatan Satpol PP dalam kegiatan tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut.
"Ada garis tegas antara tugas menjaga ketertiban umum dan terlibat dalam aktivitas politik praktis. Jika benar terbukti ada penyalahgunaan wewenang, maka ini adalah pelanggaran serius terhadap prinsip netralitas ASN," ujarnya dalam wawancara dengan media, Sabtu (24/8).
Didin Alkindi meminta Badan Pengawas Pemilu Muna Barat (Bawaslu) untuk segera memeriksa Kepala Dinas Satpol PP Kab.Muna Barat terkait peran anggotanya dalam acara tersebut.
"Bawaslu harus turun tangan dan menginvestigasi apakah ini murni tugas pengamanan atau ada agenda lain di baliknya. Jangan sampai institusi pemerintah terkesan berpihak pada salah satu calon, karena ini bisa mencederai proses demokrasi," tambahnya.
Jika Bawaslu tidak menindak lanjuti Kejadian ini, maka kita pastikan bahwa Bawaslu Mubar sebagai lembaga Pengawas Pemilu di Muna Barat tidak memiliki peran Control dalam perjalanan proses terciptanya pemilu yang jurdil dan luber.
Topik:
Satpol PP ASN Pengamat Politik Bawaslu