MNC Group dan Viva Group Resmi Matikan Siaran TV Analog

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 4 November 2022 14:52 WIB
Jakarta, MI - MNC Group dan Viva Group telah mematikan siaran TV Analog mereka pada Kamis (3/11) pukul 24.00 WIB. Dalam keterangan resmi pihak MNC Group yang menaungi RCTI, MNC TV, iNews, dan juga GTV mengatakan, pihaknya mematikan siaran TV analog di Jabodetabek, sesuai dengan instruksi Menko Polhukam Mahfud MD. "Dengan mengingat adanya permintaan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Bapak Mahfud MD yang meminta untuk dilakukan Analog Switch Off yang seharusnya berlaku Nasional, tetapi pada kenyataannya hanya terbatas di wilayah Jabodetabek, maka kami akan melaksanakan permintaan tersebut pada hari ini, Kamis, 3 November 2022 jam 24.00 WIB," ungkap pihak MNC Group. Hal serupa juga disampaikan pihak VIVA Group, yang merupakan induk usaha ANTV dan TVOne. "VIVA dengan kerendahan hati memohon maaf karena pada tanggal 3 November 2022 pukul 24.00 WIB ANTV dan tvOne harus menghentikan siaran analog [Analog Switch Off] di wilayah layanan Jabodetabek untuk memenuhi permintaan Pemerintah melalui Menkopolhukam," ungkap pihak VIVA. Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, penghentian siaran TV analog berjalan efektif. Namun, ada beberapa stasiun TV swasta yang sampai sekarang “tidak mengikuti” atau “membandel” atas keputusan pemerintah tersebut. “Oleh sebab itu, terhadap yang membandel ini secara teknis kami sudah membuat Surat Pencabutan Izin Stasiun Radio (ISR) tertanggal 2 November 2022 kemarin,” ungkapnya. Lebih lanjut, Mahfud mengatakan stasiun TV yang masih melakukan siaran analog maka dianggap ilegal dan bertentangan dengan hukum yang berlaku. Untuk itu, ia pun meminta agar lembaga penyiaran swasta (LPS) menaati aturan yang berlaku terkait Analog Switch Off (ASO) tersebut. “Mohon agar ditaati agar pemerintah tidak perlu melakukan langkah-langkah yang sifatnya polisionil daripada sekadar administratif,” kata Mahfud.