Abdul Qohar Klaim Beli Jam Tangan Rp 4 Juta sebelum jadi Dirdik Jampidsus


Jakarta, MI - Abdul Qohar mengklaim bahwa harga jam tangannya Rp 4 juta sebelum dia menjabat sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).
Jam tangan yang disebut-sebut mewah itu, dia beli sejak 5 tahun. "Ini jam tangan saya, yang saya pakai ini, sudah saya beli sejak 5 tahun yang lalu dan selalu saya pakai, termasuk kawan-kawan (awak media) selalu meliput konferensi pers dengan saya, lihat juga 'kan?," kata Qohar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Minggu (4/11/2024).
"Saya juga bertanya, kenapa baru sekarang ditanya? 'Kan gitu. Saya tidak pernah punya jam tangan mahal, apalagi jam mewah. Ini saya enggak tahu mereknya apa," bebernya.
Qohar pun menyayangkan bahwa jam tangannya menjadi polemik di tengah masyarakat lantaran disebut mirip dengan jam tangan mewah dengan harga mencapai miliaran rupiah. "Saya bisa luruskan, ya. Jadi, jam tangan saya ini 5 tahun yang lalu harganya Rp 4 juta. Kalau kurang yakin, panggil ahli jam, periksa bersama-sama," tuturnya.
Adapun jam tangan yang dikenakan oleh Dirdik Abdul Qohar pada beberapa konferensi pers menjadi perdebatan di tengah masyarakat, khususnya di media sosial. Warganet menduga bahwa jam tangan yang dikenakan Qohar bermerek Audemars Piguet dan diperkirakan harganya mencapai Rp 1 miliar.
Sementara Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) Qohar juga tersorot. Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan terakhir per tanggal 31 Januari 2024, total harta kekayaan Qohar adalah sebesar Rp 5,6 miliar dan jam tangan tersebut tidak dimasukkan dalam daftar harta kekayaannya.
Topik:
Kejagung Abdul Qohar Dirdik JampidsusBerita Sebelumnya
Pahami Pengelolaan Keuangan Demi Hindari Pinjol Ilegal
Berita Terkait

Terima Rp 500 Juta Hasil Barang Bukti yang Ditilap, Jaksa Iwan Ginting Dicopot
8 jam yang lalu

Penerima Dana Korupsi BTS Rp243 M hampir Semua Dipenjara, Dito Ariotedjo Melenggang Bebas Saja Tuh!
20 jam yang lalu

Kejagung Periksa Dirut PT Tera Data Indonesia terkait Kasus Chromebook
30 September 2025 12:29 WIB