Akun Instagram Kemenkominfo Dibantai Netizen Usai Pamer Koneksi 5G di Tengah Kasus Peretasan PDNS: Pengalihan Isu dan Tak Tahu Malu!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 29 Juni 2024 18:16 WIB
Postingan akun instagram Kemenkominfo soal koneksi 5G di tengah kasus peretasan PDNS (Foto: Dok MI/Screnshoot)
Postingan akun instagram Kemenkominfo soal koneksi 5G di tengah kasus peretasan PDNS (Foto: Dok MI/Screnshoot)

Jakarta, MI - Di tengah kasus peretasan terhadap Pelayanan Data Nasional Sementara (PDNS), akun instagram Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) @Kemenkominfo justru memamerkan koneksi 5G.

5G, atau fifth generation dari teknologi seluler nirkabel, menjanjikan revolusi dalam konektivitas digital. Dilansir dari AWS, 5G (Fifth Generation) merupakan generasi kelima dari teknologi seluler nirkabel, menawarkan kecepatan unggah dan unduh yang lebih tinggi, koneksi yang lebih stabil, dan kapasitas yang lebih besar dari jaringan sebelumnya. 

Jaringan tersebut lebih cepat dan lebih andal daripada jaringan 4G populer saat ini, dan berpotensi mengubah cara kita menggunakan internet untuk mengakses aplikasi, media sosial, dan informasi.

Kendati demikian, postingan yang diunggah sejak dua hari tersebut dibantai netizen atau warganet instagram. Mereka menilai Kemenkominfo yang kini dipimpin Budi Arie Setiadi, mengalihkan isu saja dan tidak tahu malu.

Pantauan Monitorindonesia.com, hingga Sabtu (29/6/2024), postingan itu telah di like 4.535 (pukul 17.38) dan dikomentari 11.670 warganet. Yang anehnya, akun tersebut tidak sama sekali memposting soal kasus peretasan PDNS.

Hal ini membuat warganet makin geram. "Ini kementerian isinya bapa bapa diabetes semua ya wkwkw," komentar @1jali. "ANGGARAN 4,9T LARI KEMANA AJA SAT!!!," tanya @maulanafhham.

"TUA BANGKA MUNDUR AJA NGE...T," kata @kdffaa.

"Era 5G, cara kerja kalian measih Edge," ujar @shatyatovian.

"Tuwa bangka mana ngerti teknologi.jpg," kata @kowokowor.

"BACKUP DATA AJA KAGAK BISA!! ITU ANGGARAN 700 M DIBUAT APA?? FOYA2 DAN SEWA BIDUAN??," ungkap @ahmdpradipta.

"Mental "gak tau malu" ini merajalela sekali ya..," kata @siskhia.

"Mundur saja pak, tahu diri," komentar @synchziro.

"Isi pencarian yutub org2 kominfo saat ini: cara memperbaiki website yg terkena ransomware," kata @bintangwiraatmadja.

"POV SOLUSI PEMERINTAH : Koneksi 5G mengalihkan ISU Retasnya PDN," menurut @mhmmdiqblsputra.

Di lain sisi, seoarang warganet menyatakan bahwa memang internet cepat diperlukan, kendati apakah pemerintah membiarkan juga kasus peretasan PDNS itu?

"MEMANG PERLU PAKK INTERNET CEPAT TAPI PERLU KITA MEMAHAMI APA YANG PERLU KITA BENAHI, MASA DATA HILANG PASRAH? AKWOKWOWK KOCAK KOCAK SEKELAS KABINER MENTERI MAIN PASRAH AJAAA, INILAH PERLU PEMBENAHAN SESUAI DENGAN AHLINYA BUKAN SESUAI DENGAN JATAHNYA!!!," komentar @skab1998.

"KALO BISA, NETIZEN JANGAN MENGHUJAT," harap @gifandadelasty.

"Karyawan yang pegang akun ini apa gak ikut malu ya," kata @deteksi.

"Diskominfo itu seharusnya di isi sma org2 yg KOMPETEN di bidangnya, bukan BAPAK2 GAPTEK woyy!!," kata @supernovariza.

"Tombol mengalihkan perhatian--->>>," kata @sapta.news.

"Jadi inget Menteri dahulu : BUAT APA INTERNET CEPAT?," sindir @d3d1s.

"Koneksi 5G memang sat set tapu kenapa tidak sat set terhadap PDN min," tanya @mhmmdiqblsputra.

Seperti diketahui, hari Kamis (20/6/2024), sejumlah layanan publik di Tanah Air sempat terganggu akibat peretasan sistem PDNS 2 yang ada di Surabaya, Jawa Timur.

Salah satu layanan yang kacau adalah sistem Autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Sesudah mencari penyebabnya, ternyata PDNS 2 kena serangan Ransomware bernama Brain Cipher, varian baru Ransomware Lockbit 3.0.

Pihak peretas meminta uang sebanyak delapan juta Dollar AS atau sekitar Rp131 miliar kepada pemerintah Indonesia untuk mengembalikan data.

Sampai hari Selasa (25/6/2024), terdeteksi ada 282 instansi pemerintah yang mengalami gangguan akibat peretasan PDNS 2.

Pemerintah masih melakukan investigasi forensik digital dan berupaya memulihkan beragam layanan publik yang terdampak.