Berita sugar group Hari Ini Terbaru Terpopuler Terpercaya

Mantan pejabat MA Zarof Ricar digiring menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/10/2024). Kejaksaan Agung menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar sebagai tersangka dengan barang bukti sebesar Rp 920.912.303.714 serta 51 kilogram emas terkait gratifikasi kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan pengurusan perkara di MA dari 2012 hingga 2022.
Pakar Hukum Pidana Universitas Bung Karno (UBK), Hudi Yusuf (Foto: Dok MI)
Zarof Ricar mantan kepala badan pendidikan dan pelatihan hakim dan peradilan (Kabadiklat) MA 2022 (Foto: Dok MI)

Zarof Ricar Juga Utak-atik Perkara Sugar Group Company?

17 Januari 2025 00:54 WIB | Investigasi

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar (kiri) bersama Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kanan) menyampaikan keterangan terkait penangkapan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar di Kejagung, Jakarta, Jumat (25/10/2024)