MTI Desak Tarif LRT Rp5.000, Kemenhub: Jangan Buru-buru
 
                     
                    
                Jakarta, MI - Kementerian Perhubungan belum berencana menurunkan tarif LRT Jabodebek akibat masalah yang dihadapi kereta tanpa masinis itu. Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) meminta tarif penumpang menjadi Rp5.000 sebagai kompensasi atas menurunnya pelayanan.
"Jangan buru-buru ini dalam rangka keselamatan. Jangan sampai ada masalah baru ada musibah. Kita mencegah dan perbaiki dari temuan yang ada," ujar Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal kepada awak media, di Jakarta Internasional Velodrome, Senin (30/10).
Dia menjelaskan bahwa masalah saat ini berkaitan dengan roda yang aus, yang menyebabkan waktu tunggu menjadi lebih lama satu jam. Hal itu terjadi karena jumlah trainset yang dikurangi. Dengan demikian, hasil evaluasi harusnya mendorong pemerintah untuk terus meningkatkan pelayanan dan keselamatan moda transportasi LRT Jabodebek.
Diharapkan juga bahwa evaluasi ini akan meningkatkan layanan LRT Jabodebek. Tarif untuk hari kerja, Senin-Jumat, tarif LRT Jabodebek maksimal Rp20.000. Namun, pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional, tarif maksimal adalah Rp10.000. (Ran)
Topik:
mti tarif-lrt-rp5000 kemenhub lrtBerita Sebelumnya
Pedagang Online Harus Laporkan Data Transaksi ke BPS
Berita Selanjutnya
PHK Hantui Karyawan TikTok
Berita Terkait
 
    
    
        KPK Periksa Direktur PT Peraga Lambang Sejahtera Haji Mamad soal Korupsi DJKA, Diduga Talangi Dana Kampanye Jokowi Pilpres 2019
28 Oktober 2025 22:27 WIB
 
    
    
        Akan Dipanggil DPR soal Penumpang Jalan Kaki di Lintasan, Begini Respons LRT
27 Oktober 2025 16:28 WIB
 
     
 
     
     
    