PHK Hantui Karyawan TikTok


Jakarta, MI - Kebijakan baru penilaian kinerja TikTok membuat karyawan di seluruh dunia was-was. Mereka khawatir manajemen TikTok akan memangkas bonus atau memecat karyawan.
Dilansir dari Wall Street Journal (31/10), TikTok meminta manajer di seluruh dunia untuk memberikan skor lebih rendah kepada anak buahnya dalam penilaian kinerja berkala.
Manajer senior dan staf HRD menyampaikan perintah tersebut kepada manajer level menengah sebelum disampaikan kepada manajer pelaksana. Para manajer diminta menempatkan karyawan mereka di kategori terbawah berdasarkan kinerja mereka. Dengan kebijakan ini, mungkin ada dua hingga tiga kali lipat jumlah karyawan TikTok yang tidak memenuhi standar.
Dari delapan skor kinerja di TikTok, skor terendah adalah F, yang berarti "gagal", dan I, yang berarti "tidak selesai". Skor terendah dalam kategori ini dapat berarti bonus yang lebih rendah.
Dalam beberapa tahun terakhir, TikTok, perusahaan privat dengan valuasi paling tinggi di dunia, secara aktif merekrut karyawan. Anak usaha ByteDance saat ini mempekerjakan sekitar 130.000 orang secara global.
Setelah berhasil dengan platform media sosialnya, keinginan TikTok mengembangkan bisnis e-commerce di Indonesia bias dibilang gagal. TikTok Shop harus ditutup di Indonesia setelah pemerintah Indonesia melarang perusahaan media sosial menjalankan toko online di platform yang sama. (Ran)
Topik:
phk-karyawan-tiktok phk tiktok toktok-shopBerita Sebelumnya
MTI Desak Tarif LRT Rp5.000, Kemenhub: Jangan Buru-buru
Berita Selanjutnya
Kantor OJK Mau Pindah ke IKN
Berita Terkait

Komdigi Bekukan Izin TikTok, Diduga Abaikan Permintaan Data soal Live Demo Agustus
4 Oktober 2025 14:12 WIB

Dedi Mulyadi Ungkap Alasan Jabar jadi Provinsi dengan PHK Tertinggi
16 September 2025 16:10 WIB