Ketua MK Pertimbangkan Hadirkan Menkeu dan Mensos di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Nicolas
Nicolas
Diperbarui 29 Maret 2024 06:54 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo. [Foto/ Dok MI]
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo. [Foto/ Dok MI]

Jakarta, MI - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menyatakan, permintaan menghadirkan Menteri Keuangan (menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Sosial (mensos) Tri Rismaharini di sidang sengketa Pilpres 2024 akan dibahas dalam rapat permusyawaratan hakim. Majelis hakim akan mempertimbangkan pemanggilan sejumlah kemeterian itu terlebih dahulu.

"Berkaitan dengan permintaan memanggil beberapa kementerian itu, nanti akan kami bahas dulu di rapat permusyawaratan hakim," ujar Suhartoyo dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitsi Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024).

Suhartoyo mengatakan para menteri hanya akan dihadirkan bila MK merasa perlu keterangan mereka. MK juga berhati-hati karena ada potensi menyinggung keberpihakan. Bila para menteri dihadirkan juga, maka yang memerlukan itu adalah majelis hakim MK. Sehingga para pihak tidak boleh mengajukan pertanyaan-pertanyaan. 

"Yang membutuhkan adalah Mahkamah. Para pihak tidak boleh mengajukan pertanyaan (kepada para menteri)," katanya.

Sebagaimana diketahui, tim hukum capres 01 Anies-Muhaimin dan capres 03 Ganjar-Mahfud mengusulkan pemanggilan sejumlah menteri di sidang sengketa Pilpres 2024. Mereka ingin meminta keterangan para menteri terkait dugaan keberpihakan pemerintah kepada Prabowo-Gibran, terutama soal politisasi bansos.

Para menteri yang ingin dihadirkan itu seperti Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Perdagangan dan Menko Perekonomian.[Lin]