Guru Cabul di Medan Ditangkap

Nicolas
Nicolas
Diperbarui 22 Oktober 2021 01:20 WIB
Medan, Monitorindonesia.com - Seorang oknum guru cabul di salah satu sekolah negeri di Kota Medan, PG (49) ditangkap tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Poltabes Medan. PG ditangkap karena diduga mencabuli siswanya. Kapoltabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, mengatakan tindakan asusila yang dilakukan oknum guru PNS cabul itu terjadi pada Kamis (16/9/2021) lalu. Tersangka ditangkap saat berada di warung yang tak jauh dari rumahnya di Kecamatan Medan Helvetia. Riko menejleaskan, kejadian itu bermula ketika korban berinisial MNH (14) yang merupakan anak didiknya menemui pelaku di sekolah untuk menyampaikan bahwa tidak jadi vaksin. Tapi korban disuruh PG ke ruang praktik komputer. "Dalam ruangan praktik komputer itu tersangka mengajak korban ke kafe di kawasan Jalan Ngumban Surbakti," ujar Riko, Kamis (21/10/2021). Korban pun menuruti ajakan tersangka. Namun bukannya ke kafe, tersangka malah membawa korban menuju hotel melati di kawasan Jalan Jamin Ginting, Kota Medan. Di kamar hotel itu PG berhasil merayu korban. Saat itu guru cabul itu berhasil melakukan tindakan asusilanya terhadap korban. Setelah melampiaskan nafsu bejatnya guru cabul itu langsung tertidur. Saat itu ibu korban menelepon, tersangka dan membuatnya terbangun. Saat ditanya oleh ibu korban, tersangka tak mengakui kalau MNH sedang bersamanya di hotel. "Usai ditelepon oleh ibu korban. Tersangka meninggalkan korban di dalam kamar hotel sambil memberikan uang sebesar Rp20 ribu," jelas Riko. Kemudian, korban menelepon ibunya dan menceritakan tindakan bejat tersangka. Tak terima atas perbuatan tersangka, keluarga korban membuat laporan ke Polrestabes Medan. Menurut Riko, korban perbuatan guru cabul itu bukan hanya satu orang. Salah seorang siswa yang telah menjadi alumni di sekolah tempat tersangka mengajar juga telah membuat laporan serupa. Kapoltabes pun meminta bilamana masih ada korban guru PG segera melaporkannya kepada kepolisian. Kini, guru PG masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut atas perbuatannya.[Lin]  

Topik:

Medan Poltabes Medan Guru Cabul