Kompolnas Minta Polda Sumut Tindaklanjuti Aduan Pemerasan Istri Tahanan Polsek Helvetia
![Syamsul](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Syamsul
Diperbarui
16 Desember 2021 18:57 WIB
![Kompolnas Minta Polda Sumut Tindaklanjuti Aduan Pemerasan Istri Tahanan Polsek Helvetia](https://monitorindonesia.com/2021/12/IMG-20211216-WA0016.jpg)
Monitorindonesia.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti meminta Polda Sumut segera menindaklanjuti aduan istri tahanan Polsek Helvetia bernama Eva Susmar Munthe (39).
Eva mengadukan dugaan pemerasan oleh anggota polisi tempat suaminya ditahan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara dan Polrestabes Medan.
"Propam Polda Sumut dan Polrestabes Medan diharapkan segera menindaklanjuti pengaduan tersebut. Jangan sampai masyarakat yang sudah sangat berharap mendapatkan perlindungan dari polisi, kemudian kecewa laporannya tidak segera ditindaklanjuti," kata Poengky Indarti kepada wartawan, Kamis (16/12/2021).
Kompolnas juga berharap setelah adanya pemeriksaan dari Propam Polda Sumut, jika oknum polisi tersebut terbukti melakukan pemerasan maka sudah sepantasnya diproses pidana dan diberi sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Kompolnas berharap, jika benar melakukan pemerasan, yang melanggar perlu diproses pidana dan etik. Ibarat buah dalam keranjang, jika ada buah yang busuk, maka harus segera dibuang agar tidak menulari yang lain," harapnya.
Tetapi jika tidak ditemukan adanya pemerasan, kata Poengky, maka perlu adanya pemulihan nama baik.
"Karena saat ini masih banyak orang baik di Kepolisian dan masih banyak orang baik juga yang ingin jadi polisi," ujarnya.
Lebih jauh lagi, Poengky mengungkapkan bahwa akhir-akhir ini banyak kasus viral akibat laporan masyarakat yang tidak segera ditindaklanjuti oleh Kepolisian.
Untuk itu, Kompolnas meminta kepada masyarakat agar tak ragu melaporkan jika menemukan tindakan kriminal yang dilakukan oleh anggota polisi maupun masyarakat lainnya.
"Polri sudah memiliki call center 110, Dumas Presisi, serta Propam Presisi yang dengan cepat dapat menerima laporan masyarakat. Tetapi semuanya harus ditindaklanjuti dengan cepat, profesional, transparan, dan akuntabel," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang istri tahanan kasus dugaan penadah barang curian, Ramli atau Kojek mengaku dimintai uang oleh oknum polisi di Polsek Helvetia.
Uang itu disebut agar suaminya tidak dibikin cacat dengan tembakan di kakinya.
Tak hanya itu, mereka juga diduga meminta uang sebesar Rp20 juta untuk menghapus empat kendaraan roda dua yang dijadikan barang bukti. Adapun barang bukti yang disebut berjumlah lima unit sepeda motor.
(Wawan)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Tanggapan Kompolnas Terkait Pelecehan Wartawan oleh Dirlantas Polda Sulteng Anggota Kompolnas Poengky Indarti. (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-anggota-kompolnas-poengky-indarti.webp)
Tanggapan Kompolnas Terkait Pelecehan Wartawan oleh Dirlantas Polda Sulteng
18 Juli 2024 14:35 WIB
Hukum
![Oknum Polisi Tilep Barbuk Narkoba, Kompolnas Dorong Atasannya Diperiksa Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kompolnas.webp)
Oknum Polisi Tilep Barbuk Narkoba, Kompolnas Dorong Atasannya Diperiksa
17 Juli 2024 05:47 WIB
Hukum
![Menkopolhukam Pastikan Kompolnas Turun Langsung Awasi Kasus Vina Cirebon Menko Polhukam Hadi Tjahjanto [Foto: Repro Antara]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/hadi-tjahjanto.webp)
Menkopolhukam Pastikan Kompolnas Turun Langsung Awasi Kasus Vina Cirebon
21 Juni 2024 17:27 WIB
Hukum
![Kasus Polwan Bakar Suami Polisi, Kompolnas Minta Diperiksa Kejiwaan Pasca Melahirkan Briptu Fadhilatun Nikmah (28), yang membakar suaminya yang juga anggota polisi bernama Briptu Rian Dwi Wicaksono (28). [Foto: Istimewa]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/polwan-bakar-suami.webp)
Kasus Polwan Bakar Suami Polisi, Kompolnas Minta Diperiksa Kejiwaan Pasca Melahirkan
11 Juni 2024 09:00 WIB
Hukum
![Penanganan Kasus Vina Diduga Tak Sesuai Prosedur, Kompolnas Angkat Bicara Foto para terpidana kasus Vina Cirebon diduga mengalami kekerasan fisik saat di BAP pihak kepolisian (Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-sejumlah-terpidana-kasus-pembunuhan-vina-di-cirebon.webp)
Penanganan Kasus Vina Diduga Tak Sesuai Prosedur, Kompolnas Angkat Bicara
20 Mei 2024 15:04 WIB