Kejagung Masih Memburu 370 DPO
![Nicolas](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Nicolas
Diperbarui
27 Januari 2022 15:15 WIB
![Kejagung Masih Memburu 370 DPO](https://monitorindonesia.com/2021/09/IMG_20210219_023046.jpg)
Jakarta, Monitorindonesia.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memburu 370 buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Sejumlah 370 buronan ini telah dikejar oleh Kejagung sejak tahun 2018 lalu.
"DPO belum berhasil ditangkap 370 orang," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kejagung di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/1/2022).
Saat ini, kata Burhanuddin, Kejagung sudah menangkap buronan sebanyak 667 orang sejak 2018 hingga Januari 2022.
Sementara total buronan sepanjang 2018 hingga Januari 2022 sebanyak 1.037 DPO. "Tercatat 370 orang yang masuk DPO masih diupayakan dikejar," tandas Jaksa Agung.[Win]
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Perkuat Bukti Korupsi Duta Palma Group, Kejagung Selidik Kabapenda Inhu Arief Fadillah Kepala Bapenda Kabupaten Indragiri Hulu, Arief Fadillah (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kepala-bapenda-kabupaten-indragiri-hulu-arief-fadillah.webp)
Perkuat Bukti Korupsi Duta Palma Group, Kejagung Selidik Kabapenda Inhu Arief Fadillah
3 jam yang lalu
Hukum
![Peran 3 Terdakwa Korupsi Timah Rp 300 T: Amir Syahbana, Rusbani dan Suranto Wibowo Dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Suranto Wibowo (kiri) dan Amir Syahbana (kanan) bersiap mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (31/7/2024)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/terdakwa-suranto-dan-amir.webp)
Peran 3 Terdakwa Korupsi Timah Rp 300 T: Amir Syahbana, Rusbani dan Suranto Wibowo
18 jam yang lalu
Hukum
![CV Global Mandiri Jaya, PT Indo Metal Asia, CV Tri Selaras Jaya dan PT Agung Dinamika Teknik Utama Terima Uang Korupsi Timah Rp10,38 Triliun Penampakan uang hasil korupsi timah (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/uang-korupsi-timah.webp)
CV Global Mandiri Jaya, PT Indo Metal Asia, CV Tri Selaras Jaya dan PT Agung Dinamika Teknik Utama Terima Uang Korupsi Timah Rp10,38 Triliun
19 jam yang lalu