Kejagung Masih Memburu 370 DPO

Nicolas
Nicolas
Diperbarui 27 Januari 2022 15:15 WIB
Jakarta, Monitorindonesia.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memburu 370 buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Sejumlah 370 buronan ini telah dikejar oleh Kejagung sejak tahun 2018 lalu. "DPO belum berhasil ditangkap 370 orang," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kejagung di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/1/2022). Saat ini, kata Burhanuddin, Kejagung sudah menangkap buronan sebanyak 667 orang sejak 2018 hingga Januari 2022. Sementara total buronan sepanjang 2018 hingga Januari 2022 sebanyak 1.037 DPO. "Tercatat 370 orang yang masuk DPO masih diupayakan dikejar," tandas Jaksa Agung.[Win]