Tak Manusiawi, DPR Minta Pria yang Banting Anaknya hingga Meninggal Dihukum Berat

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 1 Mei 2022 19:46 WIB
Jakarta, MI - Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Yandri Susanto meminta pria yang membanting seorang anak hingga meninggal di Deli Serdang, Sumatera Utara agar dihukum berat. Karena menurutnya perbuatan tersebut sangat tak manusiawi. Ironisnya pria tersebut tak lain adalah Ayah kandung dari anak berinisial R yang diperkirakan berusia 3 tahun. "Ya harus dihukum karena ini pidana, prilaku yang sangat tidak manusia dan kami mengutuk keras atas peristiwa ini," kata Yandri kepada wartawan, Sabtu (30/4). Tak hanya itu, Yandri juga berharap hukuman yang akan diberikan dapat menimbulkan efek jera. "Ya harus ada efek jera, setuju ada pemberatan hukuman," kata dia. Yandri pun menyebut bahwa orang tua harusnya melindungi anaknya. Orang tua, kata Yandri, bukan untuk menyiksa anaknya apalagi hingga menghilangkan nyawa. "Sejatinya orang tua harus melindungi anak-anaknya bukan menyiksa atau berlaku kasar apalagi sampai menghilangkan nyawa," katanya. Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial F di Pasar V Tembung, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, tega membanting anaknya sendiri yang berusia 2 tahun 8 bulan hingga tewas. Pelaku melakukan itu lantaran kesal terganggu waktu tidurnya. "Iya (seorang ayah membanting anaknya hingga tewas)," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada wartawan, Sabtu (30/4). Polisi menerangkan peristiwa itu terjadi pada Jumat (29/4) pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Kejadian itu berawal saat si anak tidur bersama pelaku. "Korban tidur di kasur bersama ayahnya F (tersangka), sedangkan ibunya tidur di lantai kamar depan pintu," ucap Fathir. Sang anak tiba-tiba terbangun dan muntah-muntah. Merasa terganggu, pelaku tega membanting anaknya di atas tempat tidur dan di lantai. Si istri lalu membawa anaknya itu ke rumah sakit (RS) namun nyawanya tak tertolong. (La Aswan)

Topik:

Anak