Mana yang Benar Guys! Komnas HAM Sebut Ferdy Sambo Tiba di Jakarta Sehari Sebelum Terjadi Penembakan Brigadir J

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 4 Agustus 2022 18:15 WIB
Jakarta, MI - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan fakta baru terkait kasus penembakan tewasnya Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan belum lama ini. Dalam proses pengumpulan data dan informasi oleh Komnas HAM, bahwa Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo balik dari Magelang ke Jakarta sehari sebelum peristiwa polisi tembak polisi di kediaman dinasnya itu. "Sebelumnya kami katakan tanggal 8 (Juli), tapi data berikutnya yang kami temukan valid sekali, dari tiket yang kami dapatkan itu tanggal 7 (Juli) pagi, tapi yang pasti tidak bersama seperti yang selama ini digambarkan, kan seolah-olah mereka satu rombongan," ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Ferdy Sambo, jelas dia, diketahui balik ke Jakarta dari tempat berbeda. Dia kembali ke Jakarta dengan didampingi ajudannya. "Menceritakan bahwa ada perjalanan dimulai dari Magelang, sebelum perjalanan itu bagaimana mereka ya di situ, misalnya, ada anniversary dan sebagainya. Baik-baik saja semua. Intinya menggambarkan bahwa di Magelang mereka baik-baik saja nggak ada apa-apa, Kemudian berangkatlah rombongan Ibu PC (Putri Candrawathi) dengan beberapa ajudan, asisten rumah tangga. Sementara Pak Sambo berangkat dari tempat yang berbeda," ungkapnya. Mulanya Irjen Sambo diketahui tiba di Jakarta pada hari yang sama dengan rombongan sang istri. Hanya saja, Komnas HAM mendapatkan temuan bahwa Irjen Sambo pulang sehari sebelumnya. "Iya, awalnya kan kita kira sama harinya. Tapi ternyata setelah kita telusuri, kita dapat bukti yang lebih terbaru. Bukti terbaru itu menunjukkan pulang satu hari sebelumnya dengan pesawat," pungkasnya.