Kapan Pembunuh Brigadir J Sadar dan Bertobat?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 8 Agustus 2022 14:57 WIB
Jakarta, MI - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nopriansyah Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mempertanyakan kapankah pelaku pembunuh anak kliennya segera sadar dan bertaubat. "Apalagi yang harus aku katakan agar pembunuh Brigadir Polisi Nopriansyah Hutabarat atau Brigadir J ini segera sadar dan bertobat serta mengenal Tuhan Elohim?," tanya Kamaruddin melalui postingannya di akun Facebook pribadinya @Kamaruddin Hendra Simanjuntak seperti dikutip Monitorindonesia.com, Senin  (8/8). (Disempurnakan dalam ejaan EYD) Selanjutnya, dalam postingannya, Kamaruddin menjelaskan ayat Alkitab yang berisi sebagai berikut: Kitab 2 Tawarikh 7:14 "Sekiranya umat-Ku, yang dipanggil dengan nama-Ku, akan merendahkan diri dan berdoa dan mencari wajah_Ku dan berpaling dari jalan jahat mereka, maka Aku akan mendengar dari surga, dan Aku akan mengampuni dosa mereka dan akan menyembuhkan tanah mereka." Kitab Amsal 28:13 "Siapa yang menyembunyikan dosa mereka tidak akan berjaya, tetapi orang yang mengaku dan melepaskannya akan mendapat belas kasihan." Kitab Kisah Para Rasul 3:19 "Maka bertobatlah dan bertaubatlah kepada Tuhan Elohim, agar dosa-dosa kamu dapat dihapuskan, sehingga masa-masa yang menyegarkan dapat datang dari Tuhan Elohim." Kitab Kisah Para Rasul 8:22 "Oleh itu, bertobatlah dari kejahatanmu ini, dan berdoalah kepada Tuhan Elohim agar, jika mungkin, niat hatimu dapat diampuni kamu." Kitab Wahyu 2:5 "Oleh itu, ingatlah dari mana engkau jatuh, dan bertaubat, dan lakukanlah pekerjaan yang pertama, jika tidak, Aku akan segera datang kepadamu, dan akan mengeluarkan lilinmu dari tempatnya, kecuali engkau bertobat." Kitab Lukas 5:31-32 "Dan Tuhan Jesus menjawab mereka, "Orang-orang yang sehat tidak memerlukan tabib, melainkan mereka yang sakit." "Saya tidak datang untuk memanggil orang benar tetapi orang berdosa untuk bertaubat." Kitab Matius 3:2 "Bertobatlah, karena kerajaan surga sudah dekat." "Demikian Firman Tuhan Elohim, Shalom_Horas," tutupnya. Sementara itu pemilik akun Facebook @Manalu Hendry berharap agar kasus dar-der-dor di rumah mantan Kasatgasus Polri itu segera terungkap dan para pelakunya diproses hukum. "Semoga kasus ini bisa terungkap dengan tuntas dan semua para pelaku atau penembak Brigadir J segera diproses hukum," komentar Manalu Hendry. Sebagai informasi, kasus tewasnya Brigadir J ini sudah memasuki bulan ke satu yang belum juga terungkap. Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian bahwa kasus ini terajadi dipicu adanya dugaan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo inisial PC yang terjadi pada hari Jum'at (8/7) sore. Dalam kasus ini juga, Polisi telah menetapkan Bharada E yang diduga mendor Barigadir J sebagai tersangka, kemudian Brigadir RR juga telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara Irjen Pol Ferdy Sambo sudah dijebloskan ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. [Plo]  

Topik:

-