Lukas Enembe Pilih Diperiksa KPK atau Berobat ke Singapura?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 26 September 2022 09:39 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mempertimbangkan Lukas Enembe untuk berobat ke Singapura. Namun, kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Lukas harus menjalani pemeriksaan di Jakarta. Karena itu, KPK tetap meminta Lukas datang menghadap penyidik, hari ini Senin (26/9). "Keinginan tersangka (Lukas Enembe) untuk berobat ke Singapura, kami pertimbangkan, tetapi tentu kami juga harus pastikan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka lebih dahulu ketika ia sudah sampai di Jakarta," jelas Ali, dikutip pada Senin (26/9). Ali mengingatkan, tersangka yang tidak menghadiri panggilan dengan alasan kesehatan, harus dibuktikan dengan dokumen resmi dari dokter. Alasan tersebut tidak cukup hanya disampaikan secara lisan oleh dokter pribadi maupun juru bicara Lukas. Dokumen medis terkait kondisi Lukas, kata Ali, nantinya akan dianalisis tim penyidik. Di sisi lain, KPK juga memiliki tenaga medis sendiri. Mereka bisa memeriksa saksi maupun tersangka yang berurusan dengan tersangka. "Tidak hanya kali ini, sebagaimana diketahui KPK sebelumnya juga beberapa kali memberikan kesempatan dan penyediaan fasilitas kesehatan bagi saksi maupun tersangka pada perkara-perkara lainnya," ujar Ali. Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe, melalui kuasa hukumnya Stefanus Roy Rening, meminta Presiden Joko Widodo mengizinkannya menyeberang ke luar negeri untuk berobat. Permintaan itu disampaikan Stefanus setelah menemui penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Saya atas nama tim hukum Gubernur meminta agar Presiden Jokowi memberikan izin beliau berobat ke luar negeri dalam rangka menyelamatkan nyawa dan jiwa Pak Gubernur," ujar Stefanus saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/9). Lukas Enembe menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Kuasa hukumnya menyebut KPK menduga Lukas menerima gratifikasi Rp 1 miliar terkait APBD di Papua. Belakangan, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan terdapat kasus lain yang sedang didalami. Kasus tersebut adalah dugaan korupsi dana operasional pimpinan dan pengelolaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON).

Topik:

KPK Lukas Enembe