Mengejutkan! Kamaruddin Sebut WA Brigadir J Sempat Aktif Hari Ini, Lalu Keluar Grup Keluarga

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 8 November 2022 13:24 WIB
Jakarta, MI - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut, WhatsApp pribadi Yosua sempat aktif kembali, lalu keluar dari grup WA keluarga pada Selasa (8/11) pagi ini. "Sekitar jam 08.30 WIB tadi. Aktif dan keluar (dari grup keluarga)," kata Kamaruddin kepada wartawan, Selasa (8/11). Kamaruddin pun mengaku curiga, ada pihak yang memantau percakapan keluarga Brigadir J di grup tersebut. Lebih lanjut, ia mengatakan dirinya sudah mencoba menghubungi nomor tersebut, namun ponsel sedang sibuk. "Tiba-tiba dia aktif dan keluar dari grup keluarga. Berarti selama ini dia mantau keluarga dong. Selama ini dia diam-diam mantau keluarga, baru pagi ini dia keluar dari grup," ujarnya. "Sudah (menghubungi), saya sudah coba, tapi jawabannya sedang sibuk. Jawabannya nomor itu sedang sibuk, jawaban mesin," lanjutnya. Sementara itu, Kamaruddin mengaku sudah melaporkan hal tersebut kepada polisi. Ia pun meminta polisi untuk mengusut hal tersebut. Sebelumnya, Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjutak, meminta agar handphone (HP) milik anaknya dikembalikan. Menurut Rosti HP itu berada di tangan Putri. Hal itu disampaikan Rosti dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11). “Alat komunikasi anak aku tolong Putri kembalikan kepada ibunya, saya ibu kandungnya. Saya sebagai orang tua sudah hancur Bapak, hati saya. Saya harus mengingat-ingat bagaimana detailnya komunikasi aku dengan anakku,” kata Rosti sambil menangis. “Jadi biar lebih detail Bapak pengacara Bu Putri, Pak Sambo, tolong alat komunikasi anakku sini, biar lebih detail,” lanjutnya. Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah membantah handphone tersebut berada ditangan kliennya. Febri menyebut ponsel itu merupakan barang bukti dan barang itu tentu disita penyidik. “Kami tentu memahami kesedihan ibu, kami perlu mengajukan satu pertanyaan. Kalau dokumen elektronik itu tentu disita,” kata Febri.