Heboh! Saldo Rekening Brigadir J Nyaris Rp 100 Triliun, Ini Kata PPATK

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 25 November 2022 18:43 WIB
Jakarta, MI - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) buka suara terkait kabar saldo di rekening tabungan milik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang jumlahnya hampir Rp100 triliun. Kepala PPATK  Ivan Yustiavandana mengatakan nominal itu bukan saldo milik Brigadir J, melainkan nilai maksimum untuk pembekuan rekening. "Itu plafon tertinggi pembekuan. Praktik lazim di perbankan dan selalu menggunakan nilai tertinggi yang hampir mustahil," kata Ivan, Jumat (25/11). Ivan menjelaskan setiap PPATK memerintahkan pembekuan rekening seseorang, maka bank secara otomatis akan mengatur jumlah maksimal melalui sistemnya. Dia pun memberi contoh, jika bank mengatur nilai tertinggi Rp1 juta, tetapi nasabah bertransaksi hingga Rp5 juta, maka yang bisa diblokir oleh sistem hanya Rp1 juta. "Sisanya Rp4 juta gak bisa. Maka dikasih saja sekalian angka yang 'impossible', jadi rekening tersebut pasti aman memblokir berapa pun nilai transaksi. Karena asumsinya tidak mungkin nasabah punya uang di atas sebesar itu," bebernya. Sebelumnya, kanal Youtube milik Irma Hutabarat mengunggah video berjudul 'Berapa Isi Rekening Josua'. Dalam video itu, Irma mengungkapkan bahwa saldo di rekening BNI milik Brigadir J Rp99,99 triliun. [caption id="attachment_504320" align="alignnone" width="300"] Salinan surat BNI Kantor Cabang Cibinong (MI/Net)[/caption] Isi rekening ini terungkap dalam salinan surat BNI Kantor Cabang Cibinong, tanggal 18 Agustus 2022. Surat berisi berita acara penghentian sementara transaksi, berdasarkan permintaan PPATK. Dalam dokumen yang dirilis di Channel Youtube Irma Hutabarat, surat ditandatangani Anita Amalia Dwi Agustine sebagai Asisten PNC, dan Rinawati Margono selaku Pemimpin BIdang Pembinaan Pelayanan. Penghentian sementara transasi pada rekening atas nama Nofriansyah Yosua dilakukan atas dasar surat PPATK Nomor SR/9051/AT.05.01/VIII/2022. Adapun dokumen itu ditunjukkan Glenn Tumbelaka, Ketua LMR RI. Di Youtube Irma Hutabarat, Glenn mengatakan pihak keluarga sudah menemui pihak BNI.Namun dijawab oleh pihak bank, bahwa angka yang nyaris mencapai Rp 100 triliun itu bukan nominal uang. “Jawabannya disebut itu bukan nomonalnya, padahal kalau kode, tidak pakai Rp,” ungkap Glenn. Pada dokumen lainnya yang ditunjukkan, ada surat dari BNI yang ditujukan kepada Nofriansyah Yosua di Sungai Bahar. Surat itu memiliki perihal penghentian sementara rekening. Pada dokumen itu, tertera ada dua rekening atas nama Nofriansyah Yosua di BNI. Adapun dana RP 200 juta yang ditransfer setelah meninggalnya Brigadir J, diduga berasal dari rekening yang kedua yang isinya hanya ratusan juta. Sementara rekening yang nominalnya fantastis hingga kini belum diketahui siapa sebenarnya yang selama ini menguasainya. Namun itu, Ferdy Sambo, ketika memberikan tanggapan atas kesaksian para saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11) kemarin, membenarkan bahwa uang yang berada di rekening Bripka Ricky Rizal dan Brigadir J merupakan uang untuk kebutuhan keluarganya. “Saya perlu jelaskan bahwa rekening Ricky dan Yosua bukan uang mereka, tetapi uang saya untuk kebutuhan keluarga dan untuk operasional keluarga saya,” kata Ferdy Sambo. Sementara itu, Putri Candrawathi yang juga merupakan istri Ferdy Sambo menambahkan bahwa pembuatan rekening atas nama Yosua dan Ricky di kantor cabang (KC) sebuah bank di Cibinong karena Putri merupakan nasabah bank tersebut. “Dan untuk rekening Yosua untuk keperluan kas di Jakarta dan Ricky keperluan kas di Magelang. Mungkin bisa di-print (dicetak) atau terlihat tiga bulan rekening koran bahwa mutasi keluar uang untuk keperluan keluarga kami,” jelas Putri. Sebelumnya, Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong Anita Amalia memberikan kesaksian bahwa terdapat uang masuk ke rekening Ricky Rizal dari rekening atas nama Nofriansyah Josua atau Brigadir J sejumlah Rp100 juta sebanyak dua kali, sehingga total Rp200 juta. Ricky Rizal pun telah membenarkan bahwa pihaknya menerima uang dari rekening atas nama Nofriansyah Josua senilai Rp200 juta atas perintah Putri Candrawathi. “Benar, untuk pemindahan rekening atas nama Yosua; yang setahu saya memang rekening atas nama Yosua itu juga untuk keperluan rumah tangga di Jakarta, yang saya lakukan atas perintah Bu Putri Sambo, karena yang bersangkutan (Brigadir J) telah almarhum,” kata Ricky Rizal menanggapi kesaksian Anita Amalia di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11). #Rekening Brigadir J

Topik:

PPATK Brigadir J