Kabareskrim Klaim Belum Pernah Diperiksa Ferdy Sambo: Saya Belum Lupa Ingatan!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 29 November 2022 20:44 WIB
Jakarta, MI - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menantang terdakwa kasus perampasan nyawa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo untuk membuktikan pernyataan tentang pemeriksaan kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur semasa menjadi Kadiv Propam Polri. Bahkan Agus menilai, jika yang disampaikan Sambo hanya sekadar klaim semata. Agus meminta kepada Ferdy Sambo untuk mengeluarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pemeriksaan dirinya, untuk membuktikan apakah benar atau tidaknya pemeriksaan sudah dilakukan. "Keluarkan aja hasil berita acaranya kalau benar," kata Agus kepada wartawan, Selasa (29/11). Ferdy Sambo yang juga terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J sebelumnya mengklaim sudah memeriksa Kabareskrim Komjen Agus terkait tambang ilegal. Namun hal tersebut langsung dibantah Agus. Agus meyakinkan bahwa dirinya belum sama sekali diperiksa ataupun diklarifikasi oleh Ferdy Sambo ketika menjabat sebagai Kadiv Propam Polri dahulu. "Saya belum lupa ingatan," ujar Agus. Sebelumnya, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menyebut, dirinya telah meminta keterangan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur yang diungkit oleh Ismail Bolong. [caption id="attachment_505422" align="alignnone" width="300"] Ferdy Sambo (Foto: MI/Aswan)[/caption] Suami Putri Candrawatahi ini juga mengaku telah meminta keterangan Ismail Bolong soal dugaan kasus suap tersebut . "Iya sempat (periksa Kabareskrim dan Ismail Bolong)," kata Sambo saat jeda sidang kasus dugaan perkara pembunuhan berencana Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). Sebelumnya, beredar surat laporan hasil penyelidikan (LHP) yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari Kepala Divisi Propam Polri, saat itu Ferdy Sambo, Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022, bersifat rahasia. Dalam dokumen poin h, tertulis Aiptu Ismail Bolong memberikan uang koordinasi ke Bareskrim Polri diserahkan kepada Kombes BH selaku Kasubdit V Dittipidter sebanyak 3 kali, yaitu bulan Oktober, November dan Desember 2021 sebesar Rp3 miliar setiap bulan untuk dibagikan di Dittipidter Bareskrim. Selain itu, juga memberikan uang koordinasi kepada Komjen Agus Andrianto selaku Kabareskrim Polri secara langsung di ruang kerja Kabareskrim dalam bentuk USD sebanyak 3 kali, yaitu Oktober, November dan Desember 2021, sebesar Rp2 miliar. Sementara, kesimpulan laporan hasil penyelidikan ditemukan fakta-fakta bahwa di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur, terdapat beberapa penambangan batu bara ilegal yang tidak dilengkapi izin usaha penambangan (IUP). Namun, tidak dilakukan upaya tindakan hukum dari Polsek, Polres, Polda Kalimantan Timur dan Bareskrim karena adanya uang koordinasi dari para pengusaha tambang ilegal. Selain itu, ada kedekatan Tan Paulin dan Leny Tulus dengan pejabat Polda Kalimantan Timur. Bukan cuma itu, video Ismail Bolong juga sempat beredar di media sosial. Awalnya, Ismail Bolong mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur. Keuntungan yang diraupnya sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar tiap bulannya. “Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp5 sampai Rp10 miliar dengan setiap bulannya,” kata Ismail Bolong dalam videonya. Kemudian, Ismail Bolong juga mengklaim sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yakni memberikan uang sebanyak tiga kali. [caption id="attachment_504777" align="alignnone" width="300"] Ismail Bolong (Foto: MI/Repro)[/caption] Pertama, uang disetor bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar. Tapi tiba-tiba, Ismail Bolong membuat pernyataan membantah melalui video. Dalam video keduanya itu, Ismail Bolong memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto atas berita yang beredar. Ismail Bolong kaget videonya baru viral sekarang. “Saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar. Saya pastikan berita itu saya tidak pernah berkomunikasi dengan Kabareskrim apalagi memberikan uang. Saya tidak kenal,” kata Ismail Bolong. (MI/Ode)