Konsorsium 303, Kamaruddin Simanjuntak Kantongi Nomor Rekening: Ada Transaksi di Pinggir Sungai Ancol!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 18 Desember 2022 01:52 WIB
Jakarta, MI - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut terdakwa Ferdy Sambo telah berbohong yang mengatakan dirinya tak terlibat dalam konsorsium 303 judi online hanyalah kebohongan sebaimana telah diungkapkannya saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J belum lama ini. "Malah saya dapat lagi, Ferdy Sambo berbohong loh dia bilang tidak terlibat judi online, padahal saya sudah kantongi," kata Kamaruddin Simanjuntak dikutip  Monitor Indonesia, pada Minggu (18/12). Kamaruddin Simanjuntak mengeklaim bahwa dirinya sudah mengantongi barang bukti terkait dengan keterlibatan Ferdy Sambo dalam konsorsium 303 itu. "Saya sudah mengantongi nomor rekeningnya. Bahkan diduga Bharada Richard Eliezer sesuai dengan pengakuan bandar judi online. Bandar judi itu yang berpraktik di pinggir sungai Ancol itu di Apartemen. Itu ditangkap di Bandung di salah satu hotel. Tetapi tukar kepala di puncak dengan nilai Rp100 juta," ungkapnya. "Rp 100 juta pun nomor rekeningnya ini sudah dikantongi, dari rekening berapa, inisial B masuk ke mereka, kenapa ditangkap? Dia ditangkap karena selama ini tidak setor ke konsorsium 303. Tetapi, setelah setor, tidak ditangkap lagi," kata Kamaruddin Simanjuntak melanjutkan. Jadi yang ditangkap itu atau yang diberantas itu, ujar Kamaruddin, adalah yang tidak setor, sementara yang setor adalah tidak ditangkap. "Malah saya sudah komunikasi juga dengan bandar judi itu, ada di handphone saya komunikasinya. Saya katakan 'rekening saudara pada Bank BCA KCP di KH Mas Mansyur Jakarta Pusat'. Ada ada makelar dalam satu hari berdasarkan gabungan transaksi umum 7 miliar. 'Ini maksudnya apa? Oh iya Pak, lagi di Singapura, Saya pengusaha Ekspedisi. Loh ini, ini alirannya ke judi loh. Iya Pak, saya pemain kata dia.'. Tapi dia mengaku sebagai bandar," beber Kamaruddin Simanjuntak menirukan percakapannya dengan bandar tersebut. "Jadi ada nomor rekening sudah saya pegang namanya, nomor handphone sudah saya pegang. Saya tidak asal bunyi," imbuh Kamaruddin Simanjuntak. Diberitakan sebelumnya, terdakwa Ferdy Sambo membantah dirinya terlibat dalam konsorsium 303 alias judi online maupun peredaran narkoba. Hal tersebut diungkap Sambo saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. "Terlibat narkoba dan judi online enggak ada," ujar Sambo di depan Majelis Hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 1 November 2022. Kata Sambo, dirinya yang sebelumnya tergabung dalam Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih itu justru bersama jajaran yang lain bertugas memberantas berbagai tindak pidana, termasuk judi online hingga peredaran narkoba. "Saya sebagai satgas, justru saya memberantas (judi online dan peredaran narkoba)," jelasnya. Untuk diketahui, di media sosial beredar luas foto peta grafik berjudul “Kaisar Sambo dan Konsorsium 303”. Sebaran ini terdiri dari 6 halaman, bahkan menampilkan sejumlah nama anggota perwira tinggi Polri, menengah, dan pertama, lengkap dengan jabatannya. Ada juga nama-nama dari kalangan sipil yang turut masuk dalam bagan “konsorsium” tersebut. Digambarkan dalam bagan-bagan itu alur aliran dana setoran dan beking. Wajah Ferdy Sambo berada paling atas dalam bagan tersebut dan dibubuhi keterangan, "setiap tahun Ferdy Sambo dan kroninya menerima setoran lebih dari 1,3 triliun.” Dalam bagan, juga terdapat tulisan, “di kalangan bandar judi, Ferdy Sambo dikenal dengan sebutan Kaisar Sambo.” Halaman tersebut mengungkap tentang project 2024, Konsorsium 303, tim pukul, dan investor. Bagan itu pun mengurai tentang bagaimana dana mengalir dan dari siapa saja dana masuk. Konsorsium 303 dalam bagan ini mengacu pada sejumlah nama sipil yang dikaitkan dengan bandar judi di sejumlah wilayah. Di mana mereka selalu lolos dalam operasi pemberantasan judi lantaran memiliki beking kuat yang diduga merupakan petinggi Polri, dengan Konsorsium 303 yang mengelola Gelper, judi bola, dan judi online. Konsorsium 303 ini, juga pernah diungkap oleh eks mafia judi online di Indonesia terkait bagan konsorsium 303 judi online yang viral di publik. Mantan mafia judi online di Indonesia memberikan pengakuan terkait bagan konsorsium 303 judi online yang mencuat ke publik. Eks mafia judi Indonesia bernama Ali itu memastikan bahwa bagan diagram konsorsium 303 yang mencuat ke publik benar adanya. Ia menyebutkan bahwa konsorsium yang ramai menjadi perbincangan di publik, melindungi mafia judi online benar adanya. Ali, secara eksklusif, mengungkapkan tentang keberadaan konsorsium yang melindungi mafia judi itu kepada presenter KOMPAS TV, Aiman Witjaksono. Ali mengaku mengenal sebagian nama yang tertera dalam diagram Konsorsium 303 yang disebut-sebut menarik ‘upeti’ dari pengusaha judi online di Indonesia. “Hanya sebagian (kenal nama dalam diagram Konsorsium 303),” kata Ali saat itu. Atas hal itu, Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) mendesak agar Polri dapat segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dalam Konsorsium Judi Online 303. "Harus diperiksa juga Ferdy Sambo soal konsorsium 303. Dalam bagan itu bukankah Sambo sebagai kaisarnya. Bukan hanya Sambo saja, tetapi juga nama-nama terlibat di dalam bagan itu," kata Bambang Rukminto kepada wartawan, Kamis (13/10). Bambang menilai seharusnya penyidik Mabes Polri memiliki kompetensi dan kualitas yang mumpuni untuk menyelidiki kasus tersebut. Hanya saja, kata dia, masalahnya penyidik seringkali terkendala psikologis karena ada saling sandera kepentingan. "Hal itu bisa dipecahkan bila ada ketauladanan dan sikap tegas dari Kapolri sebagai pucuk pimpinan Polri," jelasnya. Oleh sebab itu, dirinya meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat benar-benar serius mengusut dugaan konsorsium judi online 303 di internal kepolisian. Sehingga anggota pelaksana di lapangan juga dapat berani melakukan penyidikan terlebih jika menyangkut Perwira Tinggi (Pati) Polri. "Tidak ada jaminan keselamatan, terutama karir mereka dari Kapolri. Makanya, lagi-lagi ini tergantung dari sikap tegas Kapolri. Kapolri harus ing ngarso sung tuladha, di depan menjadi tauladan, memimpin sendiri upaya penuntasan kasus 303 ini," tegasnya.