Dipolisikan Antek-antek Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak: Saya Gas Trus Mereka Keburu Dibungkus!
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
Adelio Pratama
Diperbarui
23 Desember 2022 20:09 WIB
![Dipolisikan Antek-antek Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak: Saya Gas Trus Mereka Keburu Dibungkus!](https://monitorindonesia.com/2022/12/Polish_20221223_200124791.jpg)
Jakarta, MI - Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) melaporkan pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ke Polda Metro Jaya, pada Kamis (22/12) buntut ucapannya soal ‘Polri Pengabdi Mafia’ dalam konten Youtube milik artis, Uya Kuya.
Laporan tersebut telah dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan.
Kamaruddin Simanjuntak menyebut pihak yang melaporkannya ke polisi adalah antek-antek Ferdy Sambo.
Kamaruddin Simanjuntak mengaku dirinya tak masalah dilaporkan ke polisi.
Bahkan, dia menyebut pihak yang melaporkannya ini antek-antek mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Dia menuding pelapor merupakan antek-antek Ferdy Sambo yang tidak terima dengan dirinya yang menyingkap tabir dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
“Saya sudah tahu (dilaporkan). Sejak bulan Juli mereka itu kan kelompok-kelompok Ferdy Sambo ini kan tidak terima dengan sikap dan tindakan saya yang tegas membongkar kejahatan mereka itu. Jadi dulu sebelum mereka ditangkap, di bulan Juli, jenderal-jenderal itu sudah konsultasi dengan ahli hukum pidana untuk menangkap saya,” kata Kamaruddin kepada Monitor Indonesia, Jum'at (23/12).
Mereka yang melaporkan itu (antek-antek Ferdy Sambo), lanjut Kamaruddin, tidak memiliki kesempatan lagi menyerangnya, sebab iia tidak gentar menyerang balik mereka.
“Tetapi karena saya gas terus mereka keburu dibungkus ditangkap dijadikan tersangka. Nggak masalah saya dilaporkan siang-malam, nggak pernah takut. Saya anak cucu pendiri negara ini. Saya mantan pengacara putra-putri Sukarno, khususnya Ibu Rahmawati,” jelasnya.
Kamaruddin menyebut apa yang disampaikan di konten yang diunggah di akun Uya Kuya tersebut merupakan sebuah kebenaran. Dia pun meminta pelapor membuktikan unsur hoax yang dilaporkan.
“Tidak ada hoax, apanya yang hoax? Biar pelapor membuktikan itu hoax. Kalau yang saya ucapkan kan kebenaran. Bagaimana bisa dengan gaji Rp 3,5 juta punya uang puluhan miliar, ratusan miliar, sampai triliunan,” ujarnya.
Kamaruddin menegaskan apa yang disampaikan dirinya merupakan bentuk kepedulian terhadap negara dan aparat penegak hukum.
Dia pun tidak akan pernah mundur satu jengkal pun. Dia mengaku, hal itu merupakan bentuk kritik dia untuk memperbaiki negara ini, memperbaiki pemerintah, aparatur penegak hukum khususnya kepolisian.
“Jadi saya ingin memperbaiki secara total bagaimana negara ini bagus tetapi kan mafia tidak suka negara bagus,” katanya.
“Dia selalu menggunakan pecundang untuk menggerogoti negara ini. Mafia mengambil 99%, sedangkan ayam sayur hanya dapat 1%. Negara sama rakyat yang susah,” tegasnya.
Diketahui, selain Kamaruddin Simanjuntak, Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) juga melaporkan Uya Kuya selaku pemilik konten yang berisi ucapan Kamaruddin itu. Dari laporan tersebut, mereka terancam dikenakan Pasal 28 (2) Jo 45A (2) UU ITE, Pasal 14, 15 UU No. 1 Tahun 1946, dan Pasal 207 KUHP.
Menurut Koordinator GERAH, Ustad Julliana, pernyataan Kamaruddin itu bisa menyesatkan masyarakat. Sedangkan, tugas kepolisian yang sebenarnya ialah mengayomi masyarakat. Sehingga hal tersebut, kata dia, dapat menjadi fitnah dan mencemarkan citra polisi.
“Saya sebagai koordinator Gerakan Anti Hoaks merasa informasi itu bisa menyesatkan masyarakat,” jelasnya.
Julliana juga menyebut, pihaknya telah menyertakan sejumlah barang bukti dalam laporan tersebut.
“Ada flashdisk berisi video youtube Uya Kuya, keterangan saksi dan bundle print out dari berita online,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak sempat melontarkan pernyataan menohok, untuk Kepolisian Republik Indonesia. Ia menuturkan kepolisian hanya mengabdi kepada negara selama satu minggu dan setelahnya akan mengabdi kepada mafia.
“Maksudnya begini loh, polisi itu rata-rata mengabdi kepada negara cuma seminggu. Tiga minggu itulah mengabdi kepada mafia. Kita jujur ajalah, enggak usah hidup munafik. Makanya polisi banyak hartanya rata-rata,” kata Kamaruddin Simanjuntak dalam konten video di kanal Youtube milik Uya Kuya.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Kamaruddin Simanjuntak: Tanpa 70% Aset Disita Kejagung, Omong Kosong Kerugian Negara Korupsi Timah Rp 271 Triliun! Kamaruddin Simanjuntak saat memberikan keterangan pers pada rekonstruksi kasus Brigadir J di Jaksel (Foto: MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kamaruddin-simanjuntak.webp)
Kamaruddin Simanjuntak: Tanpa 70% Aset Disita Kejagung, Omong Kosong Kerugian Negara Korupsi Timah Rp 271 Triliun!
1 Mei 2024 12:54 WIB
Politik
![Sosok Mahfud MD Pembongkar Transaksi Janggal Rp 349 T Kemenkeu dan Pengawal Kasus Ferdy Sambo, Disebut Layak Cawapres Ganjar Sosok Mahfud MD Pembongkar Transaksi Janggal Rp 349 T Kemenkeu dan Pengawal Kasus Ferdy Sambo, Disebut Layak Cawapres Ganjar](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Sosok Mahfud MD Pembongkar Transaksi Janggal Rp 349 T Kemenkeu dan Pengawal Kasus Ferdy Sambo, Disebut Layak Cawapres Ganjar
18 Oktober 2023 04:45 WIB
Hukum
![Nah Loh! KPK Periksa Mantan Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo, Kasus Apa? Nah Loh! KPK Periksa Mantan Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo, Kasus Apa?](https://monitorindonesia.com/2023/09/Gedung-Merah-Putih-KPK.jpg)
Nah Loh! KPK Periksa Mantan Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo, Kasus Apa?
2 Oktober 2023 13:18 WIB
Berita Utama
![Mengenal Spesifikasi Senpi Jenis HS-9 yang Menewaskan Brigadir Setyo Walpri Kapolda Kaltara Mengenal Spesifikasi Senpi Jenis HS-9 yang Menewaskan Brigadir Setyo Walpri Kapolda Kaltara](https://monitorindonesia.com/2023/09/2960716399.webp)
Mengenal Spesifikasi Senpi Jenis HS-9 yang Menewaskan Brigadir Setyo Walpri Kapolda Kaltara
25 September 2023 01:03 WIB
Berita Utama
![Hakim Agung Jupriadi yang Ngotot Ferdy Sambo Dihukum Mati Bakal Adili Teddy Minahasa Hakim Agung Jupriadi yang Ngotot Ferdy Sambo Dihukum Mati Bakal Adili Teddy Minahasa](https://monitorindonesia.com/2023/03/Teddy-Minahasa.jpeg)
Hakim Agung Jupriadi yang Ngotot Ferdy Sambo Dihukum Mati Bakal Adili Teddy Minahasa
15 September 2023 14:25 WIB