Terungkap! Kabareskrim Polri Meminta Kamaruddin Simanjuntak Bungkam Soal 'Polisi Pengabdi Mafia'
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
Adelio Pratama
Diperbarui
28 Desember 2022 08:06 WIB
![Terungkap! Kabareskrim Polri Meminta Kamaruddin Simanjuntak Bungkam Soal 'Polisi Pengabdi Mafia'](https://monitorindonesia.com/2022/11/IMG_20221125_214628.jpg)
Jakarta, MI – Nama Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak disorot publik karena perkataannya soal polisi yang mengabdi ke mafia.
Hal itu membuat Kamaruddin Simajuntak pernah ditegur Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Ia ditegur setelah bicara di siaran YouTube Uya Kuya.
Namun demikian, Kamaruddin Simanjuntak dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak takut dipolisikan usai menyebut polisi mengabdi ke mafia.
Kamaruddin Simanjuntak menyatakan hal itu demi kebaikan institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
"Saya tidak pernah mundur dan tidak pernah takut dilaporkan, percuma lapor siang malam. Nyawa, darah, nyawa saya pertaruhkan untuk memperbaiki negara ini,” tegas Kamaruddin Simanjuntak dikutip pada Rabu (28/12).
“Malahan Kabareskrim juga bilang sudah pernah mengingatkan saya, untuk saya hati-hati karena beliau juga tahu, kan gitu,” sambungnya.
Tak hanya itu saja, Kamaruddin Simanjuntak juga mengaku bahwa dirinya mendapat sejumlah kiriman pesan WhatsApp dari Kabareskrim agar dirinya untuk tutup mulut terkait hal itu.
"Malah ada Kabareskrim forward ke saya, WhatsApp mereka yang meminta supaya mulut saya itu dibungkam, kan gitu,” jelas Kamaruddin.
Sebelumnya diketahui, Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya mendadak dilaporkan ke polisi pada Kamis 22 Desember 2022 lalu.
Laporan kepada Kamaruddin dan Uya Kuya tertulis dengan nomor LP/5020/XII/2022/RJS tertanggal 22 Desember 2022. Mereka dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait tudingan penyebaran berita hoaks.
Dan rupanya, tudingan itu berawal dari Kamaruddin menyebut ‘polisi mengabdi ke mafia’ di kanal YouTube Uya Kuya TV.
Kamaruddin menyebut bahwa polisi tidak mengabdi kepada negara selama satu bulan penuh.
Menurut Kamaruddin, pengabdian polisi lebih banyak diberikan kepada para mafia. Ia menyebut tidak perlu munafik untuk menyembunyikan fakta yang sebenarnya sudah banyak diketahui oleh orang.
Kita jujur ajalah, nggak usah hidup munafik. Makanya polisi banyak hartanya rata-rata,” ujarnya.
Dengan demikian, imbas dari perkataan itulah Kamaruddin dan Uya Kuya akhirnya dilaporkan ke polisi oleh Juliana dari Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH).
“Telah melaporkan Kamarudddin Simanjuntak dan Surya Utama alias Uya Kuya terkait dengan kontennya Uya Kuya TV yang di YouTube,” katanya.
“Bahwa Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa kepolisian dimana-mana bekerja mengabdi kepada negara rata-rata satu minggu, dan 3 minggunya mengabdi kepada mafia,” imbuhnya.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Kamaruddin Simanjuntak: Tanpa 70% Aset Disita Kejagung, Omong Kosong Kerugian Negara Korupsi Timah Rp 271 Triliun! Kamaruddin Simanjuntak saat memberikan keterangan pers pada rekonstruksi kasus Brigadir J di Jaksel (Foto: MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kamaruddin-simanjuntak.webp)
Kamaruddin Simanjuntak: Tanpa 70% Aset Disita Kejagung, Omong Kosong Kerugian Negara Korupsi Timah Rp 271 Triliun!
1 Mei 2024 12:54 WIB
Hukum
![Eks Kabareskrim jadi Komisaris Asabri: Arief Sulistyanto yang Dirotasi saat Penyidikan Kasus Munir Belum Rampung Arief Sulistyanto saat masih menjabat sebagai Kabareskrim Polri (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/66877111-1d26-44be-9bb5-ee4ee8e97729.jpg)
Eks Kabareskrim jadi Komisaris Asabri: Arief Sulistyanto yang Dirotasi saat Penyidikan Kasus Munir Belum Rampung
7 Maret 2024 21:38 WIB
Berita Utama
![Kamaruddin Tak Ajukan Praperadilan Tersangka Pencemaran Nama Baik dan Hoaks Dirut PT Taspen Kamaruddin Tak Ajukan Praperadilan Tersangka Pencemaran Nama Baik dan Hoaks Dirut PT Taspen](https://monitorindonesia.com/2023/08/Kamaruddin.jpeg)
Kamaruddin Tak Ajukan Praperadilan Tersangka Pencemaran Nama Baik dan Hoaks Dirut PT Taspen
11 Agustus 2023 11:48 WIB