Pengamat: Ketua KPU Layak Mengundurkan Diri

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 29 Desember 2022 21:41 WIB
Jakarta, MI - Pasca diisukan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Hasnaeni alias Wanita Emas, kini Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Hasyim Asyari membuat polemik baru terkait wacana sistem pemilu mendatang bahwa akan ada kemungkinan kembali diberlakukan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024. Dengan pemilu sistem proporsional tertutup itu, pemilih hanya akan memilih atau mencoblos partai politik dan tidak ada daftar dari calon anggota legislatif (caleg). Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai, Hasyim tidak seharusnya mengeluarkan pernyataan tersebut. Sebab, KPU merupakan pelaksana dari Undang-Undang. “Komisioner KPU seharusnya tidak bicara gagasan sistem pemilihan, karena mereka hanya pelaksana, wilayah sistem menjadi tanggung jawab parlemen dan pemerintah melalui Kemendagri, berwacana soal sistem Pemilu bagi KPU adalah kriminal, melanggar etik, layak mengundurkan diri, atau perlu diusut keterlibatan politiknya,” kata Dedi Kurnia Syah, Kamis (29/12). Dedi mengakui, sistem Pemilu proporsional tertutup mempunyai mekanismenya tersendiri. Dia mengakui, proporsional tertutup akan memudahkan penghitungan hasil raihan suara dari masing-masing parpol. Namun, sistem tersebut tak dipungkiri akan mencederai kontestasi yang terbuka dan pilihan secara langsung. “Imbasnya partai akan menjadi sangat berkuasa, dan kualitas tokoh yang akan duduk di parlemen terancam, karena partai yang akan tentukan,” tegas Dedi. Dedi menyatakan, sistem proporsional tertutup akan merusak pesta demokrasi, yang sudah digelar dengan proporsional terbuka sejak 2014. Nantinya, sisi keterbukaam dan azas pemilihan langsung akan luntur. Sebab, kandidat yang akan duduk di parlemen berpotensi dari para konglomerasi politik. “Partai akan menjadi pengatur paling berkuasa di parlemen. Jika demikian, maka disarankan lebih baik tidak perlu ada KPU, bahkan jika tidak perlu ada proses demokrasi, kembalikan saja negara ini ke sistem kerajaan, agar tiap kelompok saling berebut kekuasaan tanpa sistem,” ucap Dedi. Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyebut, terbuka kemungkinan Pemilu 2024 akan diterapkan sistem proporsional tertutup. Sehingga, pemilih hanya akan memilih partai politik bukan lagi caleg. Hasyim menyatakan, sistem itu berpotensi diberlakukan jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan UU Pemilu yang mengatur sistem pemilu proporsional terbuka, menjadi tertutup. “Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup,” ucap Hasyim di kantor KPU RI, Kamis (29/12). Karena itu, Hasyim meminta para elite politik untuk menahan diri tidak memanfaatkan alat peraga kampanye sebelum jadwalnya. Sebab, ke depan dimungkinkan tidak ada lagi daftar caleg. “Maka dengan begitu menjadi tidak relevan misalkan saya mau nyalon pasang gambar-gambar di pinggir jalan, jadi enggak relevan. Karena namanya enggak muncul lagi di surat suara,” ucap Hasyim. “Enggak coblos lagi nama-nama calon. Yang dicoblos hanya tanda gambar parpol sebagai peserta pemilu,” pungkasnya. #Ketua KPU Layak Mengundurkan Diri

Topik:

Kpu pemilu