KPK Dinilai Kehilangan 'Taring' di Hadapan Koruptor
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
Adelio Pratama
Diperbarui
30 Januari 2023 17:10 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Jakarta, MI - Mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menilai KPK telah kehilang taring di hadapan para koruptor. Pasalnya kata dia, KPK telah mencatatkan tunggakan kasus yang menahun dan tak kunjung tuntas seperti kasus Harun Masiku, Paulus Tannos, dan para buronan lainnya.
“Jadi kalau ada yang bilang KPK tebang pilih ya sah sah saja, karena seharusnya KPK seperti dulu ya ada menteri ditangkap, pejabat-pejabat tinggi dan lembaga negara ditangkap,” kata Yudi kepada wartawan, Senin (30/1).
Tim penyidik KPK, tegas Yudi, seharusnya lebih terbuka dan transparan dalam menangani kasus-kasus tindak pidana korupsi. “Kasus itu harus sudah matang dan memiliki bukti kuat. Tentu kita tidak mau menzolimi orang,” tambahnya.
Masyarakat berhak menilai KPK tebang pilih dalam menangani para tersangka korupsi. Sebab, tegas dia, aspirasi rakyat senada dengan potret penegakan hukum yang digencarkan KPK. “Ya itu presepsi dari masyarakat, kita tentu tidak bisa melarang,” ujarnya.
Kendati demikian, Yudi menerangkan bahwa selama ini jika ada satu kasus yang sudah naik ketahap penyidikan berarti kasus tersebut sudah memenuhi seluruh standar dan prosedur sebagaimana Undang-Udang yang berlaku. “Artinya kalau suatu kasus sudah naik, itu berarti sudah melalui prosedur yang benar,” pungkasnya.
Sebagai informasi, KPK telah menangkap sebanyak 17 buronan tersangka rasuah dari total 21 orang. KPK menegaskan bakal terus mengejar keberadaan empat buronan lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Keempat buronan itu, yakni penyuap eks Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Harun Masiku.
Dia menjadi buronan sejak tahun 2020. Kemudian, Kirana Kotama yang menjadi buronan sejak 2017, tersangka dugaan korupsi pengadaan e-KTP Paulus Tanos, serta tersangka dugaan suap dan gratifikasi Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Hukum
![Kejagung Perkuat Bukti Korupsi Gula PT SMIP, Kasi PKC 6 KPPBC TMP B Pekanbaru Dicecar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar (Foto: Dok MI/Puspenkum)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kapuspenkum-kejagung-harli-siregar-13.webp)
Kejagung Perkuat Bukti Korupsi Gula PT SMIP, Kasi PKC 6 KPPBC TMP B Pekanbaru Dicecar
2 jam yang lalu
Hukum
![Kala Megawati Tak Takut KPK: Bawa-bawa Nama Kapolri hingga Sentil Pengkhianat! Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, menyinggung soal kekuasaan yang memiliki batas waktu. Ia mengingatkan, apabila sudah masanya kekuasaan tersebut selesai maka harus diterima.](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/megawati-soekarnoputri-1.webp)
Kala Megawati Tak Takut KPK: Bawa-bawa Nama Kapolri hingga Sentil Pengkhianat!
3 jam yang lalu
Hukum
![Mangkir! KPK Periksa Walkot Semarang Mbak Ita 1 Agustus 2024, Langsung Ditahan? Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/juru-bicara-kpk-tessa-mahardika.webp)
Mangkir! KPK Periksa Walkot Semarang Mbak Ita 1 Agustus 2024, Langsung Ditahan?
6 jam yang lalu
Hukum
![Daftar 21 Nama Dicegah KPK ke Luar Negeri terkait Korupsi Dana Hibah APBD Jatim Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-ri-13.webp)
Daftar 21 Nama Dicegah KPK ke Luar Negeri terkait Korupsi Dana Hibah APBD Jatim
10 jam yang lalu
Hukum
![Besok, 3 Terdakwa Korupsi Timah Rp 300 T Dimejahijaukan: Amir Syahbana, Rusbani dan Suranto Wibowo Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar (Foto: Dok MI/Pupsenkum)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kapuspenkum-kejagung-harli-siregar-13.webp)
Besok, 3 Terdakwa Korupsi Timah Rp 300 T Dimejahijaukan: Amir Syahbana, Rusbani dan Suranto Wibowo
11 jam yang lalu