Istri Arif Rachman: Sambo Hancurkan Keluarga Kami

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 4 Februari 2023 15:04 WIB
Jakarta, MI - Istri mantan Wakaden B Paminal Propam Polri, Arif Rachman Arifin, Nadia Rahma menyebut Ferdy Sambo telah menghancurkan keluarganya buntut kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Padahal, kata dia, suaminya itu telah bekerja dengan baik selama menjadi anggota polri. Amanah dan tak melanggar aturan selalu menjadi pedomannya dalam bertugas. "Saya rasa bukan hanya menghancurkan karier tapi menghancurkan kehidupan. Baik suami dan juga keluarganya semua saya rasa semua hancur adanya kasus ini. Jadi ya berat sih yang pastinya berat, saya tahu suami saya tuh selama ini kerjanya selalu bilang kerjanya niatnya ibadah, itu aja. Dia jadikan kerja itu sebagai ibadah," kata Nadia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/2) kemarin. Diketahui, Arif Rachaman telah dituntut satu tahun penjara karena terlibat dalam perintangan penyidikan atau obstruction of justice tewasnya Brigadir Yosua. Arif Rachman terbukti bersalah melakukan tindak pidana mereka yang melakukan yang menyuruh melakukan dan turut serta melakukan perbuatan dan dengan sengaja melawan hukum melakukan tindakan akibat merusak sistem elektronik dan atau menghilangkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja secara sebagaimana mestinya. Arif Rachman diyakini melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 Undang-Undang No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. #Istri Arif Rachman Arifin #Istri Arif Rachman