Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Harus Diisi Jaksa Pemberani
![Aldiano Rifki](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/XNyI5VRYut5ImW6o0Y2dgeozbFJ6AXnHLqpUBp2P.jpg )
Aldiano Rifki
Diperbarui
7 April 2023 13:16 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) mengirim anggota terbaiknya untuk menjadi Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sahroni menekankan posisi tersebut harus diisi oleh sosok yang berintegritas tinggi dan berani membongkar kasus korupsi.
"Kejagung harus pastikan jabatan tersebut diisi oleh anggota (jaksa) yang terbaik, yang memiliki integritas tinggi, dan miliki keberanian bongkar kasus korupsi. Manfaatkan ruang jabatan yang ada untuk memaksimalkan fungsi penindakan KPK. Mari buat gebrakan-gebrakan besar," kata Sahroni, Jum'at (7/4).
Politikus NasDem itu berharap posisi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang akan diisi oleh anggota Kejagung tersebut dapat membongkar kasus kakap untuk ditangani KPK.
Sahroni juga menilai hal tersebut sejalan dengan apa yang masyarakat dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK harapkan.
[caption id="attachment_481851" align="alignnone" width="698"] Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Foto: Doc MI)[/caption]
"Kalau bisa nanti kita bawa kultur Kejagung yang sudah terbiasa membawa ‘tangkapan-tangkapan’ besar itu ke KPK. Apalagi di KPK terdapat banyak elemen dari instansi-instansi lainnya, jadi saya kira kolaborasinya bisa sangat luar biasa. Kami siap nantikan KPK bongkar kasus-kasus kakap yang jelas rugikan negara dan masyarakat," ungkapnya.
Diketahui, saat ini Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyiapkan anggotanya untuk menduduki jabatan Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang ditinggalkan Karyoto lantaran diamanahkan posisi Kapolda Metro Jaya.
“Kejaksaan saat ini telah mempersiapkan anggotanya untuk menduduki Jabatan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang selama ini diduduki oleh unsur Kepolisian Negara Republik Indonesia,” tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Senin (3/4).
#Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Hukum
![Dirut PT Deka Sari Perkasa Rahmat U Djangkar Terseret Korupsi Pemkot Semarang Dirut PT Deka Sari Perkasa Rahmat U Djangkar (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/dirut-pt-deka-sari-perkasa-rahmat-u-djangkar.webp)
Dirut PT Deka Sari Perkasa Rahmat U Djangkar Terseret Korupsi Pemkot Semarang
47 menit yang lalu
Hukum
![Perkuat Bukti Korupsi Duta Palma Group, Kejagung Selidik Kabapenda Inhu Arief Fadillah Kepala Bapenda Kabupaten Indragiri Hulu, Arief Fadillah (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kepala-bapenda-kabupaten-indragiri-hulu-arief-fadillah.webp)
Perkuat Bukti Korupsi Duta Palma Group, Kejagung Selidik Kabapenda Inhu Arief Fadillah
1 jam yang lalu
Hukum
![Korupsi LPEI Rp 3,4 Triliun Seret Penyelenggara Negara dan Swasta, Begini Kronologi Kasusnya Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/korupsi-lpei-1.webp)
Korupsi LPEI Rp 3,4 Triliun Seret Penyelenggara Negara dan Swasta, Begini Kronologi Kasusnya
2 jam yang lalu