OTT Bupati Meranti, KPK Amankan 25 Pejabat dan Swasta

Nicolas
Nicolas
Diperbarui 7 April 2023 17:16 WIB
Jakarta, MI - Operasi Tangkap Tangan atau OTT Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/4) malam juga menjaring 25 pejabat setempat. Mereka terdiri dari Bupati, Sekda, Kepala Dinas dan Badan, Kepala Bidang dan pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, Riau. Hal itu disampaikan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (7/4). Selain para pejabat, KPK juga turut mengamankan sejumlah pihak swasta. "Sebanyak 25 orang diamankan itu terdiri dari Bupati, Sekda, Kepala Dinas dan Badan, Kepala Bidang dan pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti," ujar Ali Fikri. Tim KPK, tambah Ali, masih terus mendalami kasus di Pemkab Kepulauan Meranti tersebut. Dia menyatakan akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut. Sementara Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, penangkapan Bupati Adil dan kawan-kawan terkait kasus suap pengadaan jasa umroh. Adil juga diduga korupsi pemotongan uang persediaan dan ganti uang persediaan. Pemotongan dalam kisaran 5%-10%. Mengacu pada situs Kementerian Keuangan, UP adalah uang muka kerja dalam jumlah tertentu yang disalurkan ke Bendahara Pengeluaran atau Bendahara Pengeluaran Pembantu. #OTT Bupati Meranti