Jangan-jangan Pimpinan KPK Pancing Konflik dengan Instansi Lain

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 9 April 2023 02:38 WIB
Jakarta, MI - Ketidakmampuan Pimpinan KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi mengatasi konflik internal sebagai bukti gagalnya kepemimpinan mereka. Atau jangan-jangan memang sengaja memancing konflik dengan instansi lainnya? Demikian disampaikan oleh mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap merespons sikap Ketua KPK Firli Bahuri yang tetap ngotot memberhentikan Brigjen Pol Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK. Padahal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengirimkan surat perpanjangan penugasan Brigjen Pol Endar Priantoro di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pencopotan Endar yang sudah diperpanjang tanpa alasan tentu membuahkan segudang pertanyaan. "Jangan-jangan justru pimpinan KPK yang ingin memancing konflik dengan instansi lain. Padahal selama ini hubungan sudah harmonis dan sinergi," kata Yudi dikutip pada Minggu (9/4). Menurut Yudi, Endar saat masih sebagai Direktur Penyelidikan KPK, sesuai pernyataan dewas tidak pernah dijatuhi sanksi etik. Artinya bahwa karir dan prestasinya mulus di KPK. Sementara Dukungan dari rekan sejawat pegawai KPK pun mengalir deras kepada Brigjen Endar. "Bahkan mengeluarkan surat terbuka sebagai bentuk perlawanan kepada pimpinan KPK," ungkapnya. Dukungan pegawai KPK itu, tambah Yudi, merupakan solidaritas atas kejanggalan pencopotan direktur penyelidik sekaligus dikembalikan ke kepolisian. "Tentu dukungan ini diapresiasi oleh publik, apalagi ini bukti bahwa Brigjen Endar yang telah melaporkan Firli CS termasuk sekjen KPK Cahya Harefa ke Dewas tidak sendirian dalam berjuang. Ada kawan kawannya yang berani membela," ungkapnya. Dengan konflik seperti ini, Yudi menilai, pemberantasan korupsi akan semakin suram jika konflik internal di KPK yang menimbulkan kegaduhan nasional ini berlarut. Peran Dewas, tambah Yudi, harus diuji lagi untuk dapat mengatasi persoalan ini. Kemudian pemeriksaan kepada pimpinan KPK termasuk Sekjen KPK merupakan kunci untuk menemukan pelanggaran etik yang terjadi. Sebab, masyarakat berharap konflik internal KPK segera selesai, yang bersalah dalam skandal pengembalian Direktur Penyelidikan KPK yang janggal dihukum. "Dan Endar dapat terus melanjutkan tugasnya sebagai Direktur Penyelidikan KPK dalam rangka memberantas korupsi di negeri kita tercinta," pungkasnya.