Habis DJP Kemenkeu, Terbitlah DJKA Kemenhub

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 15 April 2023 11:02 WIB
Jakarta, MI - Pasca penetapan tersangka mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Keuangan) Rafael Alun Trisambodo kasus dugaan gratifikasi, kini muncul kasus dugaan kasus korupsi proyek perkeretaapian yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) atau pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Balai Perkeretaapian DJKA Jawa Tengah dan DKI Jakarta baru-baru ini. OTT tersebut diduga berkaitan dengan pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan lintasan kereta api lainnya di DJKA Kementeria Perhubungan. Dugaan korupsinya terkait pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan perlintasan kereta api lainnya di DJKA Kemenhub. Hasil dari OTT itu, KPK mengamankan 25 orang. KPK Kemudian menetapkan Direktur Prasarana Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) Harno Trimadi dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek jalur kereta api. Uang miliaran rupiah disita KPK sebagai barang bukti. Atas kasus ini, Kemenhub telah meminta maaf dan menyatakan siap bekerja sama dan mendukung KPK dan pihak terkait dalam mengusut kasus korupsi tersebut. Namun demikian, rasanya hanya dengan meminta maaf tidak cukup untuk memperbaiki lingkungan Kementerian yang dipimpin oleh Budi Karya itu. Pengamat Kebijakan Publik Gigin Praginanto, menyarankan agar proyek-proyek pembangunan yang lain juga diaudit karena kasus semacam ini bisa menimbulkan fenomena gunung es. “Proyek-proyek lain perlu diaudit juga. Bisa jadi ini fenomena gunung es,” kata Gigin, dalam cuitannya di Twitter seperti dikutip Monitor Indonesia, Sabtu (15/4). Fenomena gunung es yang dikhawatirkan Gigin yaitu seandainya nilai korupsi di lingkungan Kemenhub ternyata jauh lebih besar dari yang muncul di permukaan. Pasalnya, fenomena serupa terjadi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ditemukannya transaksi janggal Rp349 triliun usai kasus mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo terbongkar. “Dalam arti, korupsi di lingkungan kementerian ini jauh lebih besar dari yang muncul ke permukaan. Persis kasus transaksi janggal Kemenkeu,” jelas Gigin. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Prasarana Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) Harno Trimadi dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek jalur kereta api. Uang miliaran rupiah disita KPK sebagai barang bukti. Kasus ini berawal dari rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) KPK sejak Selasa (11/4/2023). KPK melakukan OTT di sejumlah lokasi. Total, ada 25 orang yang diamankan dalam OTT tersebut. Selain itu, KPK juga mengamankan bukti uang. 10 Orang Tersangka KPK kemudian menetapkan total 10 orang sebagai tersangka dalam kasus yang diawali operasi OTT tersebut. Berikut daftarnya: Tersangka pemberi 1. Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto 2. Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat 3. Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023, Yoseph Ibrahim 4. VP PT KA Manajemen Properti, Parjono Tersangka Penerima 1. Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Kemenhub, Harno Trimadi 2. PPK BTP Jabagteng, Bernard Hasibuan 3. Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya 4. PPK BPKA Sulsel, Achmad Affandi 5. PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah 6. PPK BTP Jabagbar, Syntho Pirjani Hutabarat KPK juga menyita berbagai barang bukti dari uang hingga dolar. Dengan total Rp 2,823 miliar. "KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp 2,027 miliar dan 20.000 US dolar, kartu debit senilai Rp 346 juta, serta saldo rekening bank Rp 150 juta sehingga secara keseluruhan setara sekitar Rp 2,823 miliar," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/4). Harno diduga akan menggunakan sebagian uang yang diterimanya untuk THR. Johanis Tanak awalnya mengatakan Harno diduga menerima suap dalam rentang Juni sampai dengan Desember 2022 dan 11 April 2023. "Pada 11 April 2023 dan rentang periode Juni sampai dengan Desember 2022, HNO (Harno Trimadi) selaku Direktur Prasarana DJKA Kementerian Perhubungan bersama-sama dengan FAD (Fadliansyah) selaku PPK Kementerian Perhubungan menerima sejumlah uang dari YOS (Yoseph Ibrahim) selaku Direktur PT Kereta Api Manajemen Properti bersama-sama dengan PAR (Parjono) selaku VP terkait Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa Sumatera," ujar Johanis. Dia mengatakan uang yang diduga diterima Harno berjumlah Rp 1,1 miliar. Duit itu, katanya, hendak digunakan sebagai tunjangan hari raya. "Senilai Rp 1,1 miliar. Penerimaan uang ini dari hasil pemeriksaan di antaranya diduga untuk tunjangan hari raya (THR)," ujarnya. Johanis menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan mengarah pada dugaan jumlah suap terkait pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api mencapai lebih dari Rp 14,5 miliar. Nominal tersebut didapat usai pemeriksaan para terperiksa dan didukung sejumlah bukti. "Dari permintaan keterangan sejumlah terperiksa yang didukung dengan sejumlah bukti awal, penerimaan uang yang diduga sebagai suap oleh para pihak dalam kegiatan proyek pengadaan dan pemeliharaan jalan kereta api dimaksud sejauh ini diduga mencapai lebih dari Rp 14,5 miliar," jelas Tanak. Dia menegaskan KPK akan terus mengembangkan kasus suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api ini. "Dan berikutnya tentu terus KPK kembangkan dan didalami lebih lanjut pada proses penyidikan," pungkasnya.