Jadi Khotib Salat Idul Fitri, Eks Penasihat KPK Ini Soroti Kasus Dugaan Pencucian Uang Rp 349 T di Kemenkeu

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 22 April 2023 13:48 WIB
Jakarta, MI - Eks Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua saat berceramah sebagai khotib salat Idul Fitri di Masjid Sunda Kelapa, Sabtu (22/4) menyoroti krisis iklim hingga pada kasus dugaan pencucian uang Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). "Bencana banjir biasanya diikuti tanah longsor, runtuhnya bangunan dan jembatan serta kecelakaan lalu lintas. Ketidak-salehan sosial tersebut mengakibatkan Indonesia sudah dalam krisis yang terkategori stadium empat," katanya. Setidaknya, kata dia, dari 120 juta hektar hutan Indonesia, 101 juta hektar sudah dalam kondisi krisis, sementara pencurian kayu setiap tahun mencapai 50-60 juta meter kubik. "Akibatnya, negara dirugikan sebesar Rp30-45 triliun. Jika hal ini dibiarkan terus, dalam waktu 5-10 tahun mendatang, hutan kita akan habis," ungkapnya. Dampaknya, kata Abdullah, Indonesia akan jadi seperti Philipina yang tidak lagi punya hutan. Ia menilai warga negara yang tidak saleh atau salehah secara sosial juga mengakibatkan sungai-sungai di Indonesia tercemar berat. Hal ini disebabkan limbah industri, peternakan, dan rumah tangga. Dampaknya, banyak biota di sungai yang mati, termasuk tumbuhan kecil, kerang, ikan dan udang. Selain itu Abdullah juga menyoroti carut-marut para Aparatur Sipil Negara (ASN), di antaranya kasus dugaan pencucian uang Rp349 triliun, pembunuhan brigadir Yosua, pembunuhan enam laskar FPI, serta penjualan barang bukti narkoba oleh Irjen Teddy Minahasa. Ia mengatakan salah satu cara agar hal-hal seperti itu tidak terulang lagi adalah dengan mempertahankan kesalehan. "Kesalehan individual dan sosial seperti di atas akan melahirkan Muslim/Muslimah berintegritas dan profesional. Hasilnya, kasus money laundry sebesar Rp.349 triliun di Kementerian Keuangan tidak terulang lagi," ujarnya. "Kasus-kasus seperti pembunuhan brigadier Yosua dan enam laskar FPI, serta penjualan barang bukti narkoba oleh Irjen Teddy Minahasa, tidak terulang lagi," imbuhnya. #Pencucian Uang Rp 349 T di Kemenkeu