Mantan Plt Mensos Sebut Dugaan Korupsi Bansos Sudah Masuk Radar Inspektorat, Siapa Terlibat?

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 25 Mei 2023 02:14 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah dokumen dan bukti elektronik dari kantor Kementerian Sosial dalam penggeledahan kemarin terkait dugaan korupsi bantuan sosial. Dugaan korupsi bansos itu adalah terkait penyaluran beras untuk Keluarga Penerima Manfaat dalam Program Keluarga Harapan tahun 2020 sampai 2021 merugikan negara Rp 14,5 miliar yang saat itu menyeret mantan Mensos Juliari Peter Batubara. Ia telah dijatuhi vonis 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsidair enam bulan kurungan. Tekait kasus ini, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, yang juga pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Mensos pasca penangkapan Juliari Peter Batubara oleh KPK mengatakan bahwa dugaan korupsi bansos itu sebenarnya sudah masuk radar Inspektorat Jenderal Kemensos. “Setahu saya sudah, sudah ada di dalam (radar Inspektorat Jenderal Kemensos) sejak awal pemeriksaan. Tapi kan perlu bukti-bukti, perlu alat bukti yang memastikan bahwa itu memang terjadi dan kita kan tidak bisa grusa-grusu, apalagi itu akan menyangkut orang, jadi harus kita hormati,” kata Muhadjir di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (24/5). Muhadjir mengakui bahwa persoalan bansos beras memang beragam, salah satunya pernah terjadi adanya beras bansos yang busuk karena saat pengiriman tidak ditutup terpal dan kehujanan. Namun, paparnya, masalah itu sudah diatasi dengan penggantian kerugian oleh pihak pengantar sesuai perjanjian sehingga tidak berpengaruh terhadap pembiayaan di APBN. “Saya kan pernah menjadi Plt Mensos dan juga (kasusnya) sebelum Ibu Mensos (Risma). Kasus itu kelanjutan dari kasus sebelumnya, jadi ya kita lihat prosesnya saja. Jadi tidak ada kaitannya dengan yang sekarang ya, ini saya pastikan,” ujarnya. Sebelumnya, KPK menggeledah kantor Kemensos terkait dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). Pihak Kemensos menjelaskan penggeledahan berlangsung sekitar 8 jam. "Tadi ada tim penyidik KPK yang datang ke Kementerian Sosial mulai jam 10.00-18.00 WIB itu terkait dengan pekerjaan penyaluran bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020," kata Stafsus Menteri Sosial (Mensos) Bidang Komunikasi dan Media Massa Don Rozano Sigit Prakoeswa kepada wartawan di Kemensos, Jakarta, Selasa (23/5). Dia mengatakan penyidik KPK pun bertemu dengan Risma untuk menjelaskan penggeledahan tersebut. Dia mengatakan Risma terbuka untuk membantu KPK menuntaskan kasus tersebut. "Tadi jam 6 (sore) kira-kira, mereka dari teman-teman KPK pamit ke Bu Menteri dan berterima kasih atas sikap koperatif kami atas proses yang dilakukan mereka hari ini," katanya. Don mengatakan, saat menggeledah ruangan, pihak KPK juga meminta sejumlah dokumen kepada Kemensos terkait penyaluran bansos yang terjadi pada 2020. "Ruangan yang terkait dengan kasus tersebut gitu ya kira-kira. Sesditjen Dayasos atau Ditjen Dayasos," katanya. Dia mengatakan tak ada pihak yang dibawa penyidik KPK. Ruangan yang digeledah pun tidak disegel KPK. "(Yang dibawa penyidik) apa aja yang diminta KPK, dokumen dan apa saja yang diminta KPK. Rasanya ada notebook. Ya kita kooperatif saja. Jadi yang dipakai tahun itu, pasti KPK tahu juga mekanisme soal ini notebook tahun berapa," tandasnya. (LA)

Topik:

KPK Kemensos