KPK Sita Rp 1,5 M Milik Staf DPP Demokrat, Diduga Hasil Korupsi Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 25 Mei 2023 22:13 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp1,5 miliar staf DPP Partai Demokrat Reyhan Khalifa terkait penyidikan kasus korupsi Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP). Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penyitaan itu dilakukan saat penyidik KPK memeriksa Reyhan Khalifa sebagai saksi pada Selasa (23/5) kemarin. "Dilakukan penyitaan uang Rp1,5 miliar dari saksi dimaksud," kata Ali di Jakarta, Kamis (25/5). Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik KPK juga memeriksa saksi terkait dugaan aliran dana dari Ricky Ham Pagawak ke sejumlah pihak. "Tim penyidik mendalami pengetahuan saksi tersebut, antara lain terkait dengan dugaan aliran uang tersangka RHP ke beberapa pihak," pungkas Ali. Diketahui, KPK telah menetapkan Ricky Ham Pagawak (RHP) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua Pegunungan. Setelah melakukan pengembangan kasus, KPK kemudian menetapkan kembali Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penyidik KPK kemudian menyita aset RHP sekitar Rp30 miliar, yang diduga terkait penyidikan kasus dugaan TPPU. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Ricky Ham Pagawak sempat menghilang dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 15 Juli 2022. Ricky Ham Pagawak sempat melarikan diri ke Papua Nugini selama tujuh bulan. Pelarian Ricky Ham berakhir setelah penyidik KPK mendeteksi keberadaannya di Indonesia pada awal Februari 2023, hingga akhirnya ditangkap di Abepura pada 19 Februari 2023. Selain Ricky Ham, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain dari pihak swasta selaku pemberi suap, yakni Direktur Utama PT Bina Karya Raya (BKR) Simon Pampang (SP), Direktur PT Bumi Abadi Perkasa (BAP) Jusieandra Pribadi Pampang (JPP), serta Direktur PT Solata Sukses Membangun (SSM) Marten Toding (MT). #KPK Sita Rp 1,5 Miliar Staf DPP Demokrat