Korupsi Formula E, KPK Maju Kena Mundur Kena

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 4 Juni 2023 20:21 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini dinilai semakin terpuruk jika tidak segera memastikan status penyelidikan dugaan korupsi Formula E yang menyeret mantan Gubernur DKI Jarkarta, Anies Baswedan yang juga sebagai bacapres 2024 pilihan partai Nasional Demokrat (NasDem). Demikian disampaikan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus merespons kasus ini yang tak kunjung dituntaskan hingga menjelang pergantian pimpinan KPK, Minggu (4/6). "KPK nampak berada dibawah ketiak pemerintah sehingga independensi dan kedigdayaannya menjadi sirna. Buktinya menghadapi kasus Formula E, KPK nampak gamang dan maju kena mundur kena," ujar Petrus. Untuk itu, tambah Petrus, sebaikanya kasus dugaan korupsi Formula E sebaiknya diserahkan penanganannya ke Kejagung, lalu KPK dan Firli Bahuri Cs siap-siaplah pensiun pada Desember 2023 nanti. “Ini memang ironis karena penampilan KPK era Firli lebih banyak muncul persoalan internal KPK ketimbang kedigdayaan mengungkap kasus-kasus korupsi besar seperti pada era sebelumnya,” ungkapnya. "Sekarang publik lebih mengelu-elukan Kejaksaan yang mengungkap kasus korupsi yang kerugian negaranya triliunan, sementara KPK hanya nangkap yang nilainya ratusan juta saja," tambahnya. Petrus menambahkan, sebenarnya sikap tegas KPK terhadap jalannya penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E, akan memberikan citra baik bagi KPK dan bagi Pemerintah karena KPK sudah berada dalam rumpun kekuasaan eksekutif. Karena itu, ujar Petrus, lebih cepat mengambil sikap berarti tidak menyandera Anies Baswedan, masyarakat dan KPK dalam lingkaran ketidakpastian. “KPK tidak boleh malu karena merasa gagal mengungkap kasus dugaan korupsi Formula E, yang langsung menyasar Anies Baswedan. Masalahnya sikap ambigu bahkan cengeng KPK dalam kasus dugaan Formula E, akan membuat popularitas dan integritas pimpinan KPK berada di titik nadir kepercayaan publik,” pungkasnya. (LA)