Ngerinya Kasus Perdagangan Orang, Abdul Fickar Senggol Imigrasi
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
13 Juni 2023 22:36 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Jakarta, MI - Berbagai modus sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang telah menarik ribuan korban Warga Negara Indonesia (WNI) mendorong instansi pemerintah terkait, khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi, untuk mencari pemecahan masalah secara sistematis.
TPPO ini adalah tindak pidana yang sangat jahat, korbannya diperjualbelikan layaknya budak. TKI yang menjadi korban TPPO kerap dijadikan pekerja seks komersial (PSK) dan pekerja rumah tangga (PRT).
Kepolisian Daerah di seluruh Indonesia juga telah menerima sebanyak 190 laporan selama periode 5-11 Juni 2023.
"TPPO lebih banyak yang perjalanannya ke luar negeri, karena itu imigrasi menjadi instansi yang mempunyai peran strategis untuk menangkalnya. Tetapi imigrasi tidak bisa bekerja sendirian harus bekerja sama dengan kepolisian," ujar pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar kepada Monitor Indonesia, Selasa (13/6) malam.
Artinya, tambah Abdul Fickar, jika imigrasi melihat ada kejanggalan orang-orang yang akan pergi ke luar negeri, misalnya mau ke Eropa tidak bisa bahasa Inggris atau ke China sana, sekali tidak bisa berbahasa China atau kejanggalan lain bisa melakukan tindakan pencegahan.
"Salah satu tindakan preventif dengan pengetatan izin bagi penyalur TKI atau perorangan yang mengurus dokumen rombongan dari kampung-kampung," pungkasnya.
Sebagai informasi, Kepolisian telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan TPPO untuk mengusut kasus ini.
Satgas TPPO ini dipimpin Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri, Irjen Asep Edi Suheri dan wakilnya, Kepala Korbinmas Baharkam Polri, Irjen Hary Sudwijanto.
Satgas TPPO akan bertugas memetakan dan menindak secara tegas berbagai praktek TPPO di seluruh Indonesia.
"Perlu kami sampaikan pada tahun 2022 terdapat kasus yang paling tinggi dengan modus pekerja migran. Dan korban dalam kasus TPPO ini paling banyak dengan modus pekerja migran," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) di Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, saat memberi keterangan pers, Rabu (7/6).
Kapolri, lanjut Ramadhan, juga telah memerintahkan kepada seluruh polda untuk membentuk juga Satgas TPPO di masing-masing Polda.
"Jadi, setiap polda nanti kepala satgasnya dipimpin oleh Wakapolda," imbuh Ramadhan.
Selanjutnya, Ramadhan juga menyatakan Kepolisian akan menindak tegas siapapun yang membekingi sindikat TPPO, termasuk, oknum aparat Kepolisian.
"Kemudian komitmen Polri tentu kita akan menindak dengan beking-bekingan. Apakah itu dari aparat keamanan, oknum pemerintahan termasuk bila ada aparat kepolisian yang menjadi beking," tegasnya.
Beberapa hari terakhir, Kepolisian menangkap beberapa pelaku TPPO di berbagai daerah. Di antaranya Jakarta Barat di DKI Jakarta dan Nunukan di Kalimantan Utara.
Dari berbagai penangkapan itu, ratusan korban yang berasal dari berbagai daerah diamankan Kepolisian. Puluhan di antaranya dibawa ke panti rehabilitasi sosial Kementerian Sosial. (LA)
#Perdagangan Orang
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Polri Ungkap TPPO 4 Negara senilai Rp1,5 Triliun: Indonesia, China, Thailand dan India Mabes Polri (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/mabes-polri.webp)
Polri Ungkap TPPO 4 Negara senilai Rp1,5 Triliun: Indonesia, China, Thailand dan India
17 Juli 2024 14:56 WIB
Metropolitan
![Jajakan Layanan Prostitusi Tarif Rp 10 Juta, 6 WNA Dideportasi Imigrasi Jakarta Barat Kantor Imigrasi Jakarta Barat menciduk 6 WNA Vietnam dan Tiongkok terkait Prostitusi Online (Carlos/MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kantor-imigrasi-jakarta-barat-menciduk-6-wna-vietnam-dan-tiongkok-terkait-prostitusi-online.webp)
Jajakan Layanan Prostitusi Tarif Rp 10 Juta, 6 WNA Dideportasi Imigrasi Jakarta Barat
15 Juli 2024 12:46 WIB