KPK Ultimatum Mentan Syahrul Yasin Limpo 

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 17 Juni 2023 13:14 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan. Apabila Syahrul tidak memenuhi panggilan yang sudah dijadwalkan kembali (sebelumnya telah dilayangkan beberapa kali surat penggilan), maka Syahrul yang politikus NasDem itu bakal rugi sendiri. "Sebenarnya yang rugi bila tidak hadir pada kesempatan yang telah diberikan oleh tim penyelidik KPK pihak yang dipanggil itu sendiri. Kesempatannya untuk menjelaskan dan memberikan keterangan awal penting," kata Jubir KPK Ali Fikri, Jum'at (16/6)  kemarin. Ali mengakui status Syahrul saat ini bukan saksi, melainkan terperiksa, sehingga tak akan ada upaya pemanggilan paksa yang akan dilakukan. "Ini permintaan keterangan yang artinya kami tengah kumpulkan bahan keterangan. Secara normatifnya masih terperiksa bukan saksi. Kalau saksi dan tersangka ada upaya paksanya," katanya. KPK melakukan penyelidikan dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi. Belum ada tersangka ditetapkan jika suatu kasus masih dalam proses penyelidikan. Syahrul Yasin Limpo disebut tak bisa memenuhi panggilan KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementan, Jumat (16/6). Alasannya Syahrul saat ini tengah menghadiri acara Agriculture Ministers Meeting G20 di India. “Beliau menghadiri Agriculture Ministers Meeting G20 di India,” kata Koordinator Humas Kementan Arief Cahyono, Jumat (16/6). Dalam kegiatan tersebut, Indonesia sebagai Troika bersama India dan Brasil akan memberikan pernyataan sekaligus penyerahan estafet ketentuan pada Brasil yang akan menjadi Presidensi tahun 2024 nanti. Setelah menghadiri acara G20 di India, Syahrul Yasin Limpo juga akan mengunjungi Republik Rakyat China (RRC) dan Korea Selatan. Dia akan membahas soal kerja sama modernisasi pertanian. "Jadi beliau belum bisa memenuhi undangan KPK, bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas negara. Namun beliau pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa, Selasa, 27 Juni 2023," katanya. Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur mengatakan, kasus yang melibatkan Mentan Syahrul Yasin Limpo masih dalam penyelidikan. "KPK saat ini sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan," katanya. Sementara itu Ketua KPK Firli Bahuri meyakinkan bahwa akan membongkar secara utuh dugaan korupsi di Kementan jika waktunya sudah tepat. Termasuk adanya indikasi dugaan korupsi yang diduga menjerat Mentan Syahrul Yasin Limpo. "Nanti kita akan ungkap semua, ya. Pada saatnya kita sampaikan," ujar Firli. "Pada saatnya KPK akan menyampaikan apa hasil pengusutannya," ujar Firli. Dia menepiskan tudingan jika proses hukum ini bermuatan unsur politis. Firli mengklaim, KPK bekerja secara profesional dan bertanggung jawab. Selain itu, bekerja sesuai pelaksanaan tugas pokoknya. "KPK itu adalah lembaga negara yang dalam melakukan proses tugas dan kewenangannya tidak terpengaruh dengan kekuasaan apapun. Dengan kekuasaan saja tidak berpengaruh, apalagi isu dan fitnah. Jadi apa yang didalami KPK, apa yang terjadi di KPK itu sepenuhnya adalah proses hukum, tidak ada proses lain," tegas Firli. (LA) #KPK