Presiden Harus Cuti Jika Ingin Terlibat Kampanye
![Akbar Budi Prasetia](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui
22 Juni 2023 13:31 WIB
![Presiden Harus Cuti Jika Ingin Terlibat Kampanye](https://monitorindonesia.com/2022/11/Polish_20221104_202121818.png)
Jakarta, MI - Presiden termasuk pejabat negara yang ingin terlibat kampanye harus cuti. Hal itu berdasarkan Undang-undang nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu Pasal 281.
"Peserta pemilu dan presiden juga harus (cuti)," kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja kepada wartawan di Kantor Bawaslu RI, Rabu (21/6).
Bagja mengingatkan kembali kepada pejabat negara termasuk presiden yang berkampanye untuk tidak menggunakan fasilitas negara.
"Tidak menggunakan fasilitas negara kecuali keamanan yang melekat," jelasnya.
Ketentuan itu tertuang dalam UU 7/2017 Pasal 305. Beberapa fasilitas negara yang digunakan oleh Presiden dan Wakil Presiden diantaranya Pengamanan, kesehatan, dan protokoler dilakukan sesuai dengan kondisi lapangan secara profesional dan proporsional.
Jika melanggar aturan kampanye yang terdapat pada UU 7/2017, Bawaslu dapat melakukan tindakan tegas dengan memberikan sanksi. Bahkan, presiden yang melanggar sekalipun.
"(Presiden) bisa (jadi tergugat atau terlapor)," tandasnya. (ABP)
#Presiden Harus Cuti #Presiden Kampanye
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Hukum
![KPK Bongkar Modus Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Mensos Risma Tegaskan Tak Pernah Salurkan Bansos Jenis Tersebut Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/mensos-risma-1.webp)
KPK Bongkar Modus Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Mensos Risma Tegaskan Tak Pernah Salurkan Bansos Jenis Tersebut
30 Juni 2024 14:14 WIB
Politik
![Cianjur Masuk Wilayah Rawan Tinggi di Pilkada 2024, Bawaslu RI Minta Tingkatkan Pengawasan Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/anggota-bawaslu-ri-lolly-suhenty-foto-midhanis-1.webp)
Cianjur Masuk Wilayah Rawan Tinggi di Pilkada 2024, Bawaslu RI Minta Tingkatkan Pengawasan
30 Juni 2024 11:48 WIB
Hukum
![Sejalan dengan Jokowi, Komisi III Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wakil-ketua-komisi-iii-dpr-ri-ahmad-sahroni-foto-midhanis.jpg)
Sejalan dengan Jokowi, Komisi III Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Covid-19
28 Juni 2024 21:40 WIB
Politik
![Bawaslu RI Tekankan Seluruh Jajaran Bawaslu Daerah untuk Segera Tindaklanjuti Informasi Awal Pelanggaran Pemilu Anggota Bawaslu RI, Puadi (Foto: Humas Bawaslu)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/anggota-bawaslu-ri-puadi.webp)
Bawaslu RI Tekankan Seluruh Jajaran Bawaslu Daerah untuk Segera Tindaklanjuti Informasi Awal Pelanggaran Pemilu
27 Juni 2024 13:41 WIB
Global
![AS Vonis Mantan Presiden Honduras 45 Tahun Penjara Terkait Penyelundupan Narkoba Mantan Presiden Honduras, juan orlando hernandez [Foto: Doc. WSJ]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/juan-orlando.webp)
AS Vonis Mantan Presiden Honduras 45 Tahun Penjara Terkait Penyelundupan Narkoba
27 Juni 2024 09:05 WIB