Bawaslu Tidak Persoalkan Jokowi Cawe-cawe

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 22 Juni 2023 12:19 WIB
Jakarta, MI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tidak mempermasalahkan Presiden Jokowi yang cawe-cawe di pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mendatang. "Enggak terlalu masalah cawe-cawe, menurut kami enggak terlalu (masalah)," kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja kepada wartawan di Kantor Bawaslu RI, Rabu (21/6). Dia mengakui, mengenai cawe-cawe memang sulit dipisahkan dari figur seorang presiden. Sebab, Presiden acap kali diundang oleh partai politik untuk menghadiri cara atau kegiatan partai politik. "Ini agak sulit dipisahkan dari presiden, yang bisa dipisahkan misalnya dia ke acara partai, boleh-boleh saja enggak ada masalah," ucapnya. Terkait dengan istilah cawe-cawe ini, Bagja menyadari banyak muncul persepsi yang berbeda. Namun, hal itu tergantung dari persepsi dari seorang-seorang dalam menanggapi hal tersebut. "Kalau buat cawe-cawe, saya kira semua itu punya preferensi," imbuhnya. Dia mengatakan, dalam ketentuan hukum tidak ada yang mengatur soal cawe-cawe ini. Kendati begitu, Bawaslu mengingatkan kepada seluruh pejabat khusunya yang berasal dari partai politik untuk tidak menggunakan fasilitas saat melakukan kampanye. "Beliau (Jokowi) Kepala Negara, juga anggota parpol, Pak Jokowi-nya anggota parpol, boleh-boleh saja (cawe-cawae), tinggal tempatnya dimana dan bagaimana," pungkasnya. (ABP)