Bawaslu Berkomitmen Dukung Pemilu Aksesibel bagi Penyandang Disabilitas

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 6 Juli 2023 16:21 WIB
Jakarta, MI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan perhatian lebih terhadap akses pada penyandang disabilitas pada pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024 mendatang. Plh Ketua Bawaslu RI, Loly Suhenty, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk dalam mendukung pemilu yang aksesibel, non-diskriminasi, dan inklusi bagi penyandang disabilitas. Hal itu disampaikan Lolly dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan KND, PPDJ, PPUAD dan Deklarasi Bersama Pemangku Kepentingan Disabilitas dengan tema 'Pemiku Akses Ramah Disabilitas', di Jakarta, Kamis (6/7). "Pemilu ramah akses disabilitas adalah konsep yang menekankan pentingnya menyediakan aksesibilitas yang memadai bagi individu dengan disabilitas dalam proses pemilihan umum," kata Lolly. Dia mengatakan, Bawaslu ingin memastikan bahwa seluruh warga negara termasuk penyandang disabilitas dapat memberikan hak pilihnya di Pemilu serentak 2024. "Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa semua warga negara, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik atau mental, dapat berpartisipasi sepenuhnya dalam pemilihan politik," ujarnya. Oleh sebab itu, Bawaslu bersama Komisi Nasional Disabilitas (KND), Pusat Pemilihan Umum Akses (PPUA), dan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) menyelenggarakan 'Deklarasi Pemilu Akses Ramah Disabilitas'.   #Bawaslu Berkomitmen Dukung Pemilu Aksesibel bagi Penyandang Disabilitas