Pengunduran Diri Brigjen Asep Belum Diterima Firli Bahuri
Rizky Amin
Diperbarui
31 Juli 2023 16:08 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan kabar terkait pengunduran diri yang diajukan oleh Brigjen Asep Guntur Rahayu dari jabatan Direktur Penyidikan sekaligus Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi.
"Betul, informasi yang kami terima bahwa Ybs (Asep Guntur) akan mengajukan surat dimaksud (Surat pengunduran diri) kepada pimpinan," kata kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (31/7).
Namun dirinya masih belum memastikan bahwa pimpinan KPK yakni Firli Bahruri akan menerima atau menolak pengajuan tersebut. "Namun demikian, hal tersebut tentunya menjadi keputusan Pimpinan. Apakah permohonan tersebut diterima atau ditolak," ungkapnya.
Ia mengatakan bahwa pimpinan KPK mendukung penuh segala proses lidik maupun penyidikan terhadap kasus korupsi yang menyeret nama Kabasarnas itu.
"Pimpinan mendukung penuh langkah dan upaya yang telah dilakukan Tim Penyelidik dan Penyidik dalam rangkaian proses penanganan dugaan tindak pidana korupsi di Basarnas ini," pungkasnya.
Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu sebelumnya dikabarkan mundur dari jabatannya. Kemunduran itu buntut Polemik TNI dengan Komisi Pemberantasan Korusi (KPK) terkait OTT Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi.
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
Dua Tersangka Baru Korupsi LNG, Diduga Eks Pejabat Pertamina Inisial HK dan YA
3 jam yang lalu
Hukum
Pendiri NasDem Kisman Desak KPK Periksa Surya Paloh Diduga Ikut Makan Duit Korupsi SYL
4 jam yang lalu
Hukum
Korupsi Jasindo Rugikan Negara Rp 45 M: Pembayaran Komisi Agen dan Asuransi Perkapalan PT Pelni
10 jam yang lalu
Hukum
Korupsi di PT Pelni Rugikan Negara Rp 9 Miliar, Ini Nama-nama Diduga Tersangka
12 jam yang lalu
Hukum
Korupsi Abdul Gani Kasuba, KPK Periksa Dirut PT Halmahera Sukses Mineral Ade Wirawan dan Dirut PT Adidaya Tangguh Eddy Sanusi
12 jam yang lalu
Hukum
Dugaan Korupsi Banpres, KPK Periksa Kasubbag Verifikasi dan Akuntansi Sekretariat Dirjen Perlindungan dan Jamsos Kemensos Firmansyah
13 jam yang lalu