Kemenlu Turun Tangan Buru Tersangka Korupsi e-KTP Paulus Tannos

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 13 Agustus 2023 00:16 WIB
Jakarta, MI - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memberikan dukungan terhadap aparat penegak hukum (APH) untuk memburu tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos. Paulus Tannos menjadi buron Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sejak tahun 2019. Keberadaannya sempat terlacak di Thailand. Namun, penangkapan yang dilakukan KPK gagal usai Paulus Tannos berganti identitas dan kewarganegaraan. Liciknya, secara diam-diam Paulus Tannos berganti nama menjadi Thian Po Tjhin. "Ini adalah masalah penegakan hukum dan tugas Kemlu adalah memberikan dukungan untuk upaya penegakan hukum," kata Juru Bicara Kemlu, Teuku Faizasyah di Jakarta, Sabtu (12/8). Seperti diwartakan, bahwa KPK mengungkapkan Paulus Tannos yang telah berganti identitas kewarganegaraan mengunakan paspor salah satu negara di Wilayah Afrika Selatan. Dalam paspor itu identitas baru Paulus bernama Tahian Po Tjhin (TPT). Paulus merupakan salah satu tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP dengan kerugian negara Rp2,3 triliun. Ia menjadi buronan lembaga anti rasuah hingga saat ini. “Bersangkutan sudah berganti identitasnya dan paspor negara lain di wilayah Afrika Selatan,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan kemarin. Namun Ali enggan menyebutkan negara yang dimaksud. “Negara dipelosok sana di Afrika Selatan, penghasilan pendapatan terbesarnya itu berdasarkan penjualan paspor Ilegal,” ungkap Ali. Maka itu, kata Ali, pihaknya mencurigai ada broker spesialis internasional yang membantu Paulus Thanos. Termasuk dugaan keterlibatan oknum dalam negeri yang membantu buron KPK itu lolos. Hal ini sedang ditelusuri lembaga anti rasuah tersebut. “Itu menghalangi proses penyidikan,” tegas dia. Sebelumnya, tim penyidik sempat menemukan Paulus di Thailand pada awal tahun 2022 di Bandara Thailand saat akan berangkat ke Singapura. Namun, tim penyidik tak bisa meringkus dirinya untuk menyeret ke Indonesia karena telah berganti nama menjadi Tahian Po Tjhin (TPT) serta lambatnya red notice dari interpol. KPK terus melakukan pengejaran kepada Paulus Thanos dan telah mengajukan red notice interpol dengan nama barunya Tahian Po Tjhin (TPT). (Wan)