Ini Sosok Anggota DPR yang Ditangkap Kejagung

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 15 Agustus 2023 16:49 WIB
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap anggota Komisi I DPR RI diduga tersangkut kasus korupsi penerbitan dokumen pernjanjian pertambangan PT Sendawar Jaya. Anggota komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP itu adalah Ismail Thomas, kini telah dijebloskan ke rumah tanahan Kejagung. “Tim penyidik telah menetapkan status tersangka dan sekaligus melakukan penahanan dengan tersangka berinisial IP, anggota komisi I DPR RI atau Bupati Kutai Barat periode 2009 – 2016 terkait dengan penerbitan dengan perjanjian pertambangan PT Sendawar Jaya,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam konferensi pers di Gedung Bundar Jampidus Kejagung, Selasa (15/8) malam. “Yang bersangkutan ditahan selama 20 hari ke depan sampai dengan 31 desember 2023 di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan. Yang bersangkutan diduga melakukan pemalsuan dokumen pada tahun 2021,” sambungnya. Terhadap Ismail Thomas dijerat dengan Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 KUHP. (Wan)