Penerima Saweran Korupsi BTS Kominfo Masuk Radar KPK! Kejagung Support Data

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 23 Agustus 2023 16:24 WIB
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) siap bekerja sama dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengamanan kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo yang diduga melibatkan Menpora Dito Ariotedjo dan 10 nama lainnya. Namun KPK akan melakukan penyelidikan kasus yang menyeret bekas Menkominfo Johnny G Plate dan gerombolannya itu jika ada laporan dari masyarakat. "Kita siap bekerja sama biar clear and clean dalam penanganan perkara," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana dikutip pada Rabu (23/8). Kejagung, lanjut dia, akan mensuport data ke KPK dalam penanganan dugaan suap dan gratifikasi terkait pengamanan perkara korupsi BTS 4G Kominfo itu. "Intinya kita siap bekerja sama dan mensupport apa yang dibutuhkan (KPK) kedepan. Kita dukung KPK mengungkap sampai tuntas," jelasnya. Kerja sama dalam penanganan perkara dengan KPK, ungkap Ketut, sudah biasa dilakukan dengan pihaknya. "Kita sudah biasa bekerja sama di beberapa kasus seperti itu, seperti kasus Garuda, Duta Palma untuk kasus gratifikasi dan penyuapan ya ditangani KPK, dan perkara pokoknya kita yang menangani," bebernya. Penyidik Kejagung juga saling memberikan informasi dengan lembaga anti rasuah saat mengusut kasus dugaan korupsi suap dan gratifikasi yang melibatkan pejabat tinggi negara. "Kita sama-sama punya tim supervisi dan sudah biasa bekerjasama di lapangan saling tukar informasi dan biasa melakukan pertemuan ke daerah secara berkala, tidak ada kendala dalam hal koordinasi," kuncinya. Seperti diwartakan, bahwa KPK mempersilakan masyarakat melaporkan dugaan rasuah terkait pengamanan atau meredam penanganan perkara proyek BTS 4G di Kejagung. Bahkan, KPK berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang masuk terkait skandal korupsi bernilai triliunan rupiah tersebut. "Jika ada laporan masyarakat memenuhi syarat laporan (dan) dipenuhi peristiwa pidana itu pada korupsi itu menjadi kewenangan KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri belum lama ini. Hal tersebut dikatakan Ali menanggapi desakkan dari kelompok masyarakat seperti LP3HI untuk mengusut kasus dugaan suap untuk mengamankan perkara BTS 4G. Termasuk mengenai dugaan keterlibatan Menpora Dito Ariotedjo. Selain Dito, LP3HI juga menyasar keapda dugaan tidak mengusut keterlibatan Direktur PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan. Jemmy yang sudah diperiksa empat kali oleh Kejagung itu diduga menerima Rp 100 miliar dan telah dicegah ke luar negeri. Adapun gugatan dengan nomor 81/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL diajukan LP3HI karena Kejagung dianggap menghentikan penyidikan terhadap Nistra Yohan dan Sadikin. Dalam gugatan ini, KPK berstatus turut tergugat karena lembaga antirasuah itu dianggap pasif melihat dugaan penghentian kasus tersebut. Padahal KPK dianggap mampu berperan aktif dengan wewenang supervisi, ikut menangani kasus serta mengusut kasus dugaan suap pengamanan perkara ini. Untuk informasi, dalam berita acara pemeriksaan terdakwa Irwan Hermawan sebagai saksi Windi Purnama, tersangka pencucian uang korupsi BTS, terdapat 11 nama yang diduga menerima uang mulai dari staf Menkominfo, Menpora, hingga Direktur Pertamina. Aliran dana tersebut pun tak dibantah oleh pihak Kejaksaan Agung. Namun aliran dana itu disebut-sebut sudah di luar tempus delicti atau periode peristiwa korupsi BTS Kominfo yang disidik Kejaksaan Agung. Berikut daftar lengkap 11 nama penerima uang dari Irwan Hermawan berdasarkan pengakuannya di BAP: 1. April 2021 - Oktober 2022. Staf Menteri. Rp 10.000.000.000. 2. Desember 2021. Anang Latif. Rp 3.000.000.000. 3. Pertengahan tahun 2022. POKJA, Feriandi dan Elvano. Rp 2.300.000.000. 4. Maret 2022 dan Agustus 2022. Latifah Hanum. Rp 1.700.000.000. 5. Desember 2021 dan pertengahan tahun 2022. Nistra. Rp 70.000.000.000. 6. Pertengahan tahun 2022. Erry (Pertamina). Rp 10.000.000.000. 7. Agustus - Oktober 2022. Windu dan Setyo. Rp 75.000.000.000. 8. Agustus 2022. Edward Hutahaean. Rp 15.000.000.000. 9. November - Desember 2022. Dito Ariotedjo. Rp 27.000.000.000. 10. Juni - Oktober 2022. Walbertus Wisang. Rp 4.000.000.000. 11 Pertengahan 2022. Sadikin. Rp 40.000.000.000. (Wan) #BTS Kominfo