TPPU Rp 349 T Kemenkeu Dilempar Lalu Hilang? Mafud MD Bilang Begini

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 25 Agustus 2023 14:43 WIB
Jakarta, MI - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memastikan sampai saat ini kasus transaksi siluman Rp349 triliun di Kementerian tidak berhenti ataupun hilang. Transaksi ini diduga sebagai tindak pidana pencucian uangn (TPPU) yang melibatkan anak buah Sri Mulyani, Menteri Keuangan (Menkeu). "Ada yang meragukan dan bertanya, kasus Rp349 triliun itu dilempar kok lalu hilang? Tidak hilang," ujar Mahfud dikutip pada Jum'at (25/8). Mahfud menegaskan bahwa kasus itu terbukti ada. Meski, DPR tak setuju dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan transaksi janggal Rp349 triliun. Oleh karena itu, lanjutnya, kasus tersebut diserahkan kepada pemerintah yang secara resmi membentuk satuan tugas untuk mensupervisi penanganan dan penyelesaian dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kemenkeu. "Pemerintah membentuk satgas dan sekarang ini masih jalan. Orang yang tidak tahu, itu kok didiamkan? Tidak. Itu kan 300 surat, artinya ini ada 2 masalah," katanya. Mahfud menjelaskan transaksi janggal Rp349 triliun itu menyangkut 300 surat yang tidak dapat dipecah. Dari kasus tersebut, beberapa sudah ditindak seperti Rafael Alun, eksportasi emas hingga pemecatan dan penersangkaan di Ujung Pandang, Makassar. "Tidak ada yang berhenti. Tetapi jangan berpikir bahwa Rp300 triliun itu satu paket, lalu selesai, itu dipisah dalam 300 kasus," jelas dia. Menurut Mahfud, ada 300 surat yang harus diselesaikan secara bertahap dengan waktu yang lama. Kemudian, tidak semua surat tersebut dapat disampaikan kepada publik. "Saudara bisa baca publikasinya sendiri, sudah ditindaklanjuti di berbagai tempat, di KPK, di Polri, di Kejaksaan semua mau mengungkap kasus itu dari Rp349 triliun," tambah Mahfud. Sementara itu, yang menjadi perhatian khusus saat ini adalah kasus transaksi mencurigakan Rp189 triliun terkait eksportasi emas yang melibatkan instansi di Kementerian Keuangan. Dia menyebutkan beberapa hal telah diselidiki dari transaksi mencurigakan Rp189 triliun. Kasus tersebut bukan hanya menyasar sisi kepabeanan saja melainkan perpajakan. "Ini semua sedang berjalan. Tidak ada yang hilang dan tidak boleh hilang. Pada saatnya harus jelas kepada masyarakat," pungkasnya. (Wan) #TPPU Rp 349 T Kemenkeu