Gagal Jaga Penerimaan Negara hingga Defisit Fiskal: Menkeu Sri Mulyani Layak Dipecat


Jakarta, MI - Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menilai Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (SMI) layak dipecat karena gagal menjaga penerimaan negara, belanja pendidikan, hingga defisit fiskal.
“Kalau kita lihat di tahun 2025, penyerapan penerimaan negara dan penyerapan anggaran itu sama-sama jeblok. Pertumbuhan penerimaan negara lebih rendah dibandingkan tahun 2022, 2023, maupun 2024. Begitu juga dengan pajak yang hingga Mei masih minus,” kata Huda, Kamis (4/9/2025).
Realisasi penerimaan pajak hingga Mei 2025 hanya mencapai 31,21 persen. Angka itu jauh lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang bisa tembus 38 persen pada periode yang sama, bahkan tahun 2022 sempat mencapai 48 persen.
“Realisasi belanja yang mengalami penurunan, ada efisiensi di sini ya. Ini menunjukkan bahwa kinerja dari Sri Mulyani itu tahun ini jelek. Padahal kalau kita lihat, di tahun depan pajak itu penerimaan pepajakan itu naik 13 persen,” beber Huda.
Kondisi ini disebut sebagai dampak dari hilangnya kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan, hingga aplikasi pajak yang belum maksimal.
“Ini kenapa terjadi? Ada masalah Coretax di sini. Ada masalah ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi pajak. Nah ini yang menyebabkan pertumbuhan pajak sampai Mei (2025) itu masih minus,” jelas Huda.
Selain penerimaan negara, Huda tak lupa menyoroti masalah pengalokasian anggaran pendidikan. Menurutnya, klaim pemerintah bahwa anggaran pendidikan naik 9,8 persen pada 2026 menjadi Rp757,8 triliun tidak sepenuhnya benar.
Pasalnya, sekitar Rp223,6 triliun atau 30 persen dari pos anggaran pendidikan itu dialokasikan untuk program MBG yang justru melanggar Undang-Undang Sisdiknas.
“Kalau dihitung tanpa MBG, anggaran pendidikan justru turun menjadi Rp534,2 triliun, atau kurang dari 20 persen dari total belanja negara. Ini perampokan dana pendidikan yang dilakukan oleh Sri Mulyani,” lanjut Huda.
Pun, Huda juga memperingatkan bahaya defisit APBN yang berpotensi melebar pada 2026. Dengan penerimaan negara yang terus melemah, dividen BUMN yang dialihkan ke Danantara, beban utang semakin berat, sementara belanja negara terus membengkak.
“Artinya, untuk bayar utang kita harus berutang lagi. Itu membuat fiskal kita tidak sustain. Inilah kinerja buruk yang harus jadi alasan kuat Sri Mulyani harus dievaluasi bahkan diicopot dari kursi Menteri Keuangan,” tandas Huda.
Topik:
Sri Mulyani Menkeu Sri Mulyani Penerimaan NegaraBerita Sebelumnya
Program Bantuan Beras Berpotensi Dihentikan Tahun Depan
Berita Terkait

Purbaya Gantikan Sri Mulyani, Misbakhun: Stabilitas Ekonomi Indonesia Masih Terjaga
18 September 2025 14:59 WIB

Tak Lagi Menjabat Sebagai Menkeu RI, Sri Mulyani: Mohon Hormati Ruang Privasi Saya
9 September 2025 13:45 WIB