Kasus Penjualan Lahan Bandara Hang Nadim, Nasdem Komisi VI DPR "Lindungi" Ketua BP Batam?

Nicolas
Nicolas
Diperbarui 26 Agustus 2023 01:48 WIB
Rapat komisi VI DPR RI bersama BP Batam. [Dok MI]
Rapat komisi VI DPR RI bersama BP Batam. [Dok MI]

Jakarta, MI - Kelompok Fraksi (Poksi) Nasdem Komisi VI DPR RI menjadi sorotan publik pasca dua kali rapat dengar pendapat (RDP) dengan masyarakat Batam dan manajemen Badan Pengelola (BP) Batam. Sebab, dalam RDP pertama dengan masyarakat Batam yang hadir di kompleks parlemen Senayan Jakarta tanggal 19 Januari 2022 tidak ada satupun anggota komisi VI DPR RI dari Fraksi Nasdem yang hadir. Padahal, seyogyanya minimal satu anggota Komisi VI dari Fraksi Nasdem yang berasal dari daerah pemilihan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) hadir untuk mendengar aspirasi masyarakat Batam. Namun, berbeda saat RDP kedua yang digelar pada Juni 2023 seluruh anggota Fraksi Nasdem Komisi VI hadir. Bahkan, RDP langsung dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI dari Fraksi Nasdem Marthin Manurung. Dalam RDP kedua tersebut yang hadir adalah seluruh management BP Batam termasuk Ketua BP Batam Muhammad Rudi. Ketua GNPK Kepri, Muhammad Agus Fajri, menuding pimpinan sidang Komisi VI dalam RDP itu, yakni Martin Manurung hanya mau menerima manajemen BP Batam dan tak merespon masyarakat Batam. Marthin juga dikatakan Agus berupaya menutupi pembahasan dengan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi. Wali Kota Batam ex officio Kepala BP Batam itu juga menduduki jabatan di Partai NasDem sebagai Ketua DPW Nasdem Kepri. "Ada keganjilan yang sangat mencolok mata ketika Pimpinan Sidang RDP adalah Martin Manurung. Sebab dalam RDP pertama tanggal 19 Januari 2022 tidak ada satupun anggota komisi VI DPR RI dari Fraksi Nasdem yang hadir, padahal seyogyanya minimal satu anggota Komisi VI dari Fraksi Nasdem yang berasal dari daerah pemilihan Provinsi Kepri," ujar Agus Fajri, Kamis (24/8). Selain itu, penunjukan Martin Manurung sebagai Pimpinan Sidang RDP kedua sangat ganjil karena ketua BP Batam Muhammad Rudi sebagai objek RDP adalah ketua DPW Partai Nasdem Kepri. Begitupun Martin Manurung, adalah ketua DPP partai Nasdem. Sejumlah permasalahan sangat krusial BP Batam yang GN-PK Kepri laporkan dan persentasikan kepada Komisi VI DPR.  Pertama, dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, atas pengalokasian dan penjualan lahan bandara Hang Nadim, kepada 4 perusahaan pengembang untuk kepentingan membangun pergudangan dan properti. Empat perusahaan pengembang tersebut adalah: PT Prima Propertindo Utama, PT Batam Prima Propertindo, PT Cakra Jaya Propertindo, dan PT Citra Tritunas Prakarsa. Padahal sesuai keputusan Menteri Perhubungan RI no 47 Tahun 2022 tentang Rencana Induk Bandar Udara Hang Nadim yang dikeluarkan pada 9 Maret 2022 semua area kawasan bandara yang memiliki total seluas 1.762 hektar itu tidak boleh dialihfungsikan untuk peruntukan lain, namun dalam kenyataannya aturan hukum ini dilanggar oleh Kepala BP Batam. Kawasan lahan yang dijual Kepala BP Batam tersebut keberadaannya terletak dalam zona kawasan keselamatan penerbangan, dan masuk dalam ruang lingkup rencana proyek revitalisasi, modernisasi pengembangan Bandara Hang Nadim tahap II, yang diantaranya akan membangun landasan pacu kedua. Proyek ini sebagai tindak lanjut dari penandatangan kerja sama pengelolaan Bandara Internasional Hang Nadim Batam dengan PT BIB sebagai Badan Usaha Pelaksana yang dibentuk oleh Konsorsium PT Angkasa Pura I – Incheon Internasional Airport Corporation (IIAC)-PT Wijaya Karya Tbk. (Persero) (WIKA), selaku pemenang lelang pengadaan Badan Usaha (KPBU) Bandara Hang Nadim Batam. Dugaan adanya aliran dana korupsi berupa suap yang diterima Kepala Batam Muhammad Rudi ini, disampaikan oleh Ketua Umum Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo), Tohom Sinaga, yang menjadi mitra GN-PK Kepri, dan di ikut sertakan serta turut berbicara dalam RDP dengan Komisi VI DPR RI. "Kenapa saat masyarakat langsung yang hadir dalam RDP, Nasdem tak ada yang datang. Kenapa setelah klarifikasi ke manajemen BP Batam anggota (DPR) Nasdem hadir dan jadi pimpinan rapat pula. Ada apa ini semua," tanya Tohom. Saat masyarakat menyampaikan aspirasi, Marthin Manurung dan kawan-kawannya dari Nasdem di Komisi VI tak mau menerima. "Marthin Manurung ini wakil BP Batam atau wakil rakyat. Kalau Marthin hanya wakil BP Batam silahkan dipublikasi saja seperti itu biar rakyat tahu dan tak perlu lagi menngadu ke Komisi VI DPR. Ini fakta. RDP pertama tak ada satupun anggota DPR dari Fraksi Nasdem yang hadir," tegas Tohom. Wakil Ketua Komisi VI Martin Manurung enggan memberikan respon maupun jawaban saat dikonfirmasi perihal tudingan GNPK Kepri dan Forkorindo tersebut. Upaya Monitorindonesia.com untuk menghubungi Martin Manurung dan meminta tanggapannya terkait hal tersebut melalui jejaring whatsapp juga tak digubris sejak Jumat pagi.[Lin/Dng]