DPR Minta BP Batam Beri Penjelasan ke Masyarakat Terkait Konflik di Pulau Rempang

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 16 September 2023 19:11 WIB
Jakarta, MI - Anggota Komisi VI DPR RI, Subardi meminta kepada Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), Muhammad Rudi untuk menjelaskan konflik yang terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Menurutnya, permasalahan yang terjadi di Pulau Rempang itu tidak akan menjadi besar, jika pemerintah bisa memberikan penjelasan secara terperinci terkait rencana pembangunan Eco City. "Tidak mungkin gempar jika tidak ada kepentingan-kepentingan besar. Dan jika hanya kepentingan kecil, tidak mungkin keributan pecah sebesar itu. Saya minta Pak Rudi selaku Kepala BP Batam, terbuka saja. Ini harus diatasi, tidak hanya dibiarkan dan diliarkan," kata Subardi dalam keterangannya, Sabtu (16/9). Subardi juga mempertanyakan, perihal bentrokan massa dengan aparat yang terjadi di Pulau Rempang. Dia khawatir bentrokan itu ditunggangi kelompok tertentu demi kepentingannya. "Apakah pergerakan atau demo rakyat itu memang murni atau terzalimi kasarnya, hak-hak mereka belum terpenuhi? Apakah memang ada yang menyulut? Apakah itu lokal, regional, apa yang kepentingan-kepentingan lain? Bisa kepentingan politik, bisnis, atau persaingan investasi," ucapnya. Seperti diketahui, Rempang Eco City merupakan proyek yang digarap oleh perusahaan PT Makmur Elok Graha (MEG) yang berinduk kepada Artha Graha Network (AG Network). PT MEG sendiri merupakan perusahaan yang mendapatkan hak pengelolaan terhadap 17.000 hektare (ha) lebih lahan di kawasan Rempang sejak 2004 hingga kini. Sekitar 2.000 ha dari lahan itu lalu dijadikan sebagai tempat pembangunan Rempang Eco City, lokasi pabrik produsen kaca China, Xinyi Glass Holdings Ltd. (DI)       #DPR Minta BP Batam Beri Penjelasan ke Masyarakat Terkait Konflik di Pulau Rempang