Polri Harus Belajar dari Kasus Penembakan Brigadir Yosua

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 25 September 2023 23:55 WIB
Jakarta, MI - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) harus belajar dari kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo pada Jum'at (8/7) 2022 lalu. Demikian ditegaskan pengamat kepolisian, Bambang Rukminto merespons kasus tewasnya Brigadir Polisi (Brigpol) Setyo Herlambang (SH), pengawal pribadi (walpri) Kapolda Kaltara, Irjen Daniel Adityajaya. Bambang juga meminta agar polisi tidak tergesa-gesa memberikan pernyataan tanpa fakta sesuai bukti scientific crime investigation (SCI), hasil forensik baik autopsi maupun balistik. Hal ini menurut dia agar tak memunculkan asumsi liar. "Kepolisian harusnya belajar dari kasus penembakan Brigadir Yosua di Duren Tiga setahun lalu," kata Bambang, Senin (25/9). Kepolisian, tambah dia, harus benar-benar terbuka terkait penuntasan kasus tersebut. Apakah penyebab kematian Brigpol Setyo itu benar karena kelalaian atau kesengajaan. "Apabila karena kesengajaan dilakukan oleh orang lain atau oleh dirimya sendiri (bunuh diri)," tuturnya. Seperti diwartakan bahwa Brigadir Setyo ditemukan tewas di kamar rumah dinas ajudan Kapolda Kaltara atau Kalimantan Utara di Tanjung Selor, Bulungan, pada Jumat, 22 September 2023. Penyebab diduga kelalaian saat membersihkan senjata api. Brigadir Setyo ditemukan dalam kamar bersimbah darah. Di sampingnya tergeletak senjata api berjenis HS-9 dengan Nomor Senpi: HS178837. Kejadian ini tentunya mengingatkan masyarakat pada pembunuhan Brigadir J yang merupakan ajudan Kepala Divisi Profesi dan pengamanan atau Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Ferdy Sambo saat itu menyuruh Bharada Richard Eliezer untuk menembak Brigadir J sebanyak tiga kali dari jarak sekitar dua meter. Ferdy Sambo kemudian mengakhiri eksekusi itu dengan menembak dua kali bagian belakang kepala Yosua. Ferdy Sambo mengaku sakit hati karena Yosua melecehkan istrinya, Putri Candrawati. Diduga ada 100 polisi yang terlibat dalam pembunuhan berencana ini. Lima di antaranya dipecat, puluhan lain membantu Sambo merusak atau menghilangkan barang bukti. Meskipun berbeda dengan kasus pembunuhan Brigadir J, kasus Brigadir Setyo Herlambang cukup mengingatkan publik akan kasus Ferdy Sambo. Penyebab sementara terbunuhnya Brigadir Setyo Herlambang masih diduga karena kelalaian saat membersihkan senjata api. Adapun senjata apinya sama dengan senjata yang dimiliki Brigadir J yakni jenis HS. Berdasarkan catatan Monitorindonesia.com bahwa dalam surat dakwaan terungkap Ferdy Sambo memegang senpi milik Brigadir J itu sebelum insiden penembakan. Ternyata Richard yang menyerahkan senjata Yosua ke Ferdy Sambo. “Untuk meminimalisir perlawanan korban N Yosua Hutabarat ketika rencana jahat tersebut dilaksanakan, maka harus dipastikan korban N Yosua Hutabarat dalam keadaan sudah tidak bersenjata,” kata jaksa saat membacakan surat dakwaan di PN Jaksel, Selasa (18/10/2022) lalu. Jaksa mengatakan, sebelum insiden penembakan, Ferdy Sambo bertanya tentang keberadaan senjata api milik Yosua ke Richard. Saat itu, Richard mengatakan senjata Yosua ada di mobil Lexus LM milik Sambo. “Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu turun ke lantai satu dengan menggunakan lift menuju mobil Lexus LM dengan nopol B-1-MAH untuk mengambil senjata api HS nomor seri H233001 yang sudah sengaja sudah diamankan oleh saksi Ricky Rizal Wibowo di dalam dashboard mobil Lexus LM, dan kemudian terdakwa Richard Eliezer memasukkan senjata api HS nomor seri H233001 ke dalam tas milik terdakwa dan membawanya menuju lantai tiga melewati tangga dapur untuk kemudian menyerahkan senjata api tersebut kepada saksi Ferdy Sambo,” jelas jaksa. Singkat cerita, senjata itu kemudian diserahkan Richard ke Ferdy Sambo. Jaksa menyebut saat penyerahan pistol milik Yosua itu, Richard melihat Sambo sudah memakai sarung tangan. “Pada saat terdakwa menyerahkan senjata api HS nomor seri H233001 milik korban N Yosua Hutabarat kepada saksi Ferdy Sambo, terdakwa melihat saksi Ferdy Sambo sudah menggunakan sarung tangan warna hitam, sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan merampas nyawa korban N Yosua Hutabarat,” tutur jaksa. (Wan) #Brigadir Yosua