Kesaksian Irwan Soal Menpora Dito Terima Rp 27 Miliar Jadi Bahan Penyidikan Korupsi BTS Kominfo

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 28 September 2023 16:48 WIB
Jakarta, MI - Kesaksian Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan (Terdakwa) yang menyebut nama Menpora Dito Ariotedjo menerima Rp 27 miliar korupsi pembangunan BTS 4G pada Bakti Kominfo akan menjadi bahan penyidikan tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khsusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung). "Kita jadikan bahan masukan ke penyidik," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan kemarin. Dito disebut sebagai pihak yang menjanjikan penyelesaian kasus dugaan korupsi ini. Namun Kejagung, saat ini masih mencermati hasil atau fakta persidangan kasus yang merugikan negara Rp 8,32 triliun ini. “Kita memonitor dan cermati terus hasil pemeriksaan di persidangan,” tegas Ketut. Selain itu, Ketut juga tidak membantah jika dimungkinkan Menpora Dito akan diperiksa kembali. " Ya betul (akan diperiksa kembali) semua masih jalan prosesnya, nanti kita lihat perkembangannya," tutur Ketut. Sementara itu, Menpora Dito yang juga politikus muda Partai Golongan Karya (Golkar) hingga saat ini belum memberikan keterangan mengenai hal ini. Bahkan, Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto enggan berkomentar soal ini pula. "No comment, terima kasih," kata Airlangga di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (27/9). Tak hanya itu, politikus partai Golkar) John Kenedy Aziz, mengaku bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi terkait aliran dana tersebut. Ia meminta untuk menghargai setiap proses jalannya hukum yang sedang berlangsung. “Saya belum dapat informasinya tentang aliran dana itu, jadi dalam konteks intinya partai Golkar sangat mematuhi tentang, ketentuan-ketentuan atau proses hukum yang berjalan,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/9). Namun, jika yang dituduhkan ke Dito adalah benar maka itu menjadi urusan pribadinya, dan Golkar tidak ingin menanggapi isu ini dengan serius. “Kalau itu kan urusan pribadinya pak Dito kalau itu ada, jadi kami tidak menanggapi isu, bukan tidak menanggapi yaa karena itu baru isu tentu kita juga tidak mendalaminya secara serius,” pungkasnya. Seperti pada fakta persidangan pada Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (26/9) kemarin, bahwa memang mama Menpora Dito disebut sebagai salah satu orang yang menjanjikan penyelesaian kasus itu di Kejaksaan Agung (Kejagung). Dalam kempatan itu, hakim sempat meminta Irwan Hermawan memberikan atribusi pasti Dito yang dimaksudnya. Dia memastikan orang itu yang menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) saat ini. Irwan pun mengaku telah menyerahkan dana Rp27 miliar karena tertarik dengan tawaran itu. Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama disebut ikut terlibat dalam penerimaan uang. (Wan)