Penyidikan Korupsi Komoditi Emas Masih Berkutat Pemeriksaan Saksi: Antam Terus Dibidik Kejagung!

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 12 Oktober 2023 17:34 WIB
Jakarta, MI - Penyidikan kasus dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022 masih berkutat pada pemeriksaan para saksi, PT Aneka Tambang (Antan) Tbk. terus dibidik oleh tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung). Hingga saat ini, Kejagung belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Kejagung pernah juga memeriksa sejumlah petinggi PT Antam. Satu di antaranya adalah Direktur Operasi dan Produksi PT Aneka Tambang (Antam), Hartono. Hartono diperiksa sebagai saksi di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (7/9) lalu. Kali ini, Kejagung memeriksa lagi saksi dari pihak PT Antam Tbk. yakni, HS selaku Accounting and Tax Division Head PT Antam Tbk., IJP selaku Customer Lebur Cap PT Antam Tbk. Selain itu Kejagung juga memeriksa TR selaku Non Nikel Operation Accounting Manager PT Antam Tbk. "Pemeriksaan saksi tersebut juga untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara yang dimaksud," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, Kamis (12/10). Pada Jumat (25/3/2022) lalu Tim Penyelidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah melakukan penyelidikan terhadap adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Kegiatan Usaha Komoditi Emas di Antam selama periode 2015-2021 dengan mengumpulkan data dan keterangan dari para pihak yang berkaitan dengan kegiatan tersebut. Kasus korupsi komoditas emas yang ditangani Jampidsus-Kejakgung ini juga beririsan dengan pengungkapan Rp 189 triliun aliran dana yang diduga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam laporan PPATK kepada Menko Polhukam Mahfud MD. Mahfud dalam satu kesempatan beberapa waktu lalu menyampaikan, terkait ratusan triliun dana dugaan TPPU tersebut, Rp 49 triliun di antara menyangkut soal pemberian tarif nol pajak dari bea cukai terhadap komoditas emas melalui Bandara Soekarno-Hatta. (Wan) #Korupsi Komoditi Emas